Berita Trenggalek
Mahasiswa Guyur Kepala Doding Rahmadi dengan Air Bunga, Anggota DPRD Trenggalek Dilantik Dua Kali
Mahasiswa mengguyur Kepala Ketua DPRD Trenggalek sementara dengan air bunga, anggota DPRD Trenggalek dilantik dua kali.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek berunjuk rasa di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, usai pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029, Senin (26/8/2024).
Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengkritisi wakil rakyat, terutama Baleg DPR RI yang sempat ingin merevisi UU Pilkada dan mengabaikan putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Aksi unjuk rasa sempat berlangsung tegang saat mahasiswa meminta semua anggota DPRD Trenggalek yang baru saja dilantik keluar dari Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Para mahasiswa ingin para anggota DPRD Trenggalek yang merupakan wakil rakyat dilantik di depan masyarakat yang telah memilihnya.
Sayangnya, permintaan tersebut hanya dituruti oleh 7 anggota DPRD Trenggalek, satu di antaranya adalah Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi.
7 anggota DPRD Trenggalek tersebut kembali diambil sumpah jabatannya oleh para mahasiswa di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha dengan mengikuti kata-kata yang diucapkan oleh mahasiswa.
Baca juga: Daftar Nama Anggota DPRD Tulungagung 2024-2029, Marsono dan Ali Munib Jadi Pimpinan Sementara
Pelantikan tersebut ditutup dengan penyiraman air bunga ke tangan anggota DPRD Trenggalek yang kemudian diusapkan ke wajah.
Namun khusus untuk Doding, mahasiswa menyiramkan langsung air bunga ke Kepala Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut.
Koordinator GMNI Trenggalek, Mamik Wahyuningtyas menuturkan, sikap dari DPR RI yang ingin merevisi UU Pilkada dinilai sebagai bukti pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Mereka telah mengangkangi putusan MK dengan merevisi Undang-undang Pilkada yang di mana itu untuk kepentingan pribadi," kata Mamik, Senin (26/8/2024).
Di sisi lain, Mamik mengapresiasi keberanian 7 anggota DPRD Trenggalek menemui mahasiswa hingga berkenaan untuk dilantik di sela-sela aksi unjuk rasa.
"Kami berterima kasih kepada dewan yang telah terjun ke sini, prosesi pelantikan kedua, yang mana yang melantik adalah rakyat, itu juga membuktikan mereka peduli dengan masyarakat bawah," lanjutnya.
Sementara itu, Doding mengapresiasi keberanian mahasiswa Trenggalek yang konsisten menyuarakan aspirasi-aspirasinya.
Menurut Doding, mahasiswa merupakan kontrol sosial bagi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, ketika kerja pemerintah lamban.
Trenggalek
Pendopo Manggala Praja Nugraha
PMII
UU Pilkada
Doding Rahmadi
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.