Berita Jatim
Pj Gubernur Jatim Komitmen Entaskan Angka Kemiskinan di Akhir Tahun 2024, Target Capai 0 persen
Hasil Survei Susenas per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem Jatim mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mampu menurunkan kemiskinan ekstrem sebesar 3,74 persen poin dalam kurun waktu tahun 2020-2024.
Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem Jatim mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk.
Sementara per Maret 2024, kemiskinan ekstrem Jawa Timur berada di angka 0,66 persen atau 268.645 jiwa penduduk.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, angka ini merupakan capaian membanggakan karena Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem lebih baik dari penurunan nasional.
Dimana penurunan kemiskinan ekstrem nasional dalam kurun waktu yang sama yaitu tahun 2020-2024 sebanyak 3,07 persen poin, sehingga pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem nasional mencapai 0,83 persen dari sebelumnya 3,90 persen pada tahun 2020.
Baca juga: Turun 3,74 Persen, Kemiskinan Ekstrem Jatim 0,66 Persen, ini Target Pj Gubernur Adhy di Akhir 2024
"Alhamdulillah angka kemiskinan ekstrem di Jatim turun signifikan. Ini merupakan hasil akumulasi dan konsistensi kebijakan program penanganan kemiskinan yang terintegrasi dengan baik selama 5 tahun ke belakang, yakni di bawah kepemimpinan Ibu Khofifah Indah Parawansa dan Pak Emil Elistianto Dardak," katanya di Surabaya, Jumat (23/8).
"Kami optimis dengan terus melanjutkan program-program yang sudah berjalan selama 5 tahun ini, serta dengan kolaborasi bersama semua pihak kita bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem lebih signifikan lagi ke depannya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, angka kemiskinan ekstrem ini merupakan yang tertinggi ketiga di Pulau Jawa. Sebelumnya, ada DKI Jakarta di angka 0,35 persen poin dan Banten 0,62 persen poin.
Atas capaian ini, Pj. Gubernur Adhy berterimakasih dan mengapresiasi semua elemen yang ikut terlibat dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: PJ Gubernur Jatim Dorong Percepatan Pertumbuhan Industri Hijau
Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan berbagai program yang telah disusun sebelumnya.
“Angka kemiskinan ekstrem yang turun signifikan ini menunjukkan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jatim dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Baik melalui kebijakan makro ekonomi maupun dengan intervensi program,” katanya.
"Beberapa upaya yang telah kami lakukan, diantaranya mulai dari pemberian insentif fiskal, pengadaan pasar murah yang rutin, sampai penyediaan air bersih di desa-desa yang membutuhkan. Maka ini tidak cukup dikerjakan hanya di level Pemerintah Provinsi saja, tapi juga sampai ke level terbawah," imbuhnya.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, capaian penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jatim ini diupayakan melalui program penanggulangan kemiskinan Jatim Satya yakni Jatim Sejahtera dan Mulia. Terdapat tiga strategi yang ada di dalamnya.
Pertama, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran berupa PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“Realisasi pemanfaatan PKH pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen periode Maret-April 2024,” ungkapnya.
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.