Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada Modus Video Call Anak Berujung Jadi Budak Asusila, Pelaku Ancam Rp 1 Juta Jika Tak Menurut

Pria berinisial YA ditangkap polisi setelah menjadi pelaku pengancaman dan penyebaran video porno anak di akun Instagram.

Editor: Torik Aqua
istimewa
Ilustrasi video asusila 

"Kalau tidak mau melayani keinginan pelaku maka harus membayar Rp1 juta setiap menolak permintaannya. Dan anak korban sempat meminta pada pelaku untuk tidak menyebar luaskan," tuturnya lagi.

Video-video yang sudah direkam oleh pelaku selalu menjadi ancaman terhadap korban.

"Jadi, handphone pelaku sudah diamankan. Kemudian ada 8 email," kata Ade Ary.

Delapan email milik tersangka yakni ada 59 video yang sudah ditemukan oleh penyidik bermuatan asusila.  

Video anak-anak sebagai korban itu ada 44 video. 

Kemudian video yang bermuatan asusila melibatkan orang dewasa ada 15 video. 

"Ini sudah sedang dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik," tukas Kabid.

Pihaknya masih mendalami apakah video-video yang dimiliki pelaku dijualbelikan ke pihak tertentu.

“Ini yang masih kita akan dalami,” pungkasnya.

Dia berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati apabila menemukan modus yang menjanjikan uang untuk video call.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved