Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Ekspresi Dingin Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta usai Divonis 6 Tahun Bui Karena Terima Gratifikasi

Bermula gemar flexing barang mewah di medsos hingga harta kekayaannya di-spill netizen karena dianggap tak lazim, Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Ekspresi Dingin Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta usai Divonis 6 Tahun Bui Karena Terima Gratifikasi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Terdakwa Eko Darmanto setelah mengikuti sidang vonis, Selasa (27/8/2024)

Hingga akhirnya penyidik berhasil menyita beberapa tas mewah, dan beberapa kendaraan mewah roda dua dan mobil. 

Perlu diketahui, penyelidikan KPK bermula saat sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik usai netizen beramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara. 

Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik. 

KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang. 

Alhasil, lembaga antirasuah itu, menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi, sebelum TPPU. 

Kemudian, dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019. 

Sementara itu, Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021. 

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip oleh Kompas.com pada tanggal 2 Maret 2023. Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dari laporan awalnya sejak tahun 2011. 

Dalam laporan harta kekayaannya, Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan deposito. 

Namun, terdapat perbedaan antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Eko Darmanto dan nilai harta kekayaannya yang ditemukan oleh KPK.

Berikut rincian harta yang dimiliki Eko Darmanto sebagaimana tercatat di LHKPN.

1) Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar

2) Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar

3) Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar 

4) Transportasi dan mesin Rp2,9 miliar

5) Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp850 juta

6) Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp600 juta

7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta

9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp150 juta 

14) Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta 

15) Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta

16) Utang senilai Rp9,01 miliar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved