Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aturan Bawa Barang dari Luar Negeri Pakai Jet Pribadi, Penjelasan Bea Cukai, Imbas Kaesang Erina

Penjelasan soal apakah barang yang dibawa oleh penumpang jet pribadi tetap dikenakan aturan Bea Cukai atau tidak, imbas video Kaesang dan Erina.

Instagram Erina Gudono
Pesawat jet pribadi yang diduga digunakan Erina Gudono dan Kaesang. 

TRIBUNJATIM.COM - Terkait viralnya video diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi, Bea Cukai ikut memberikan tanggapan.

Ini karena Bea Cukai ikut disinggung warganet gara-gara Kaesang dan Erina tak diperiksa saat memasukkan belanjaan ke mobil setelah turun dari jet pribadi.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diduga Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, turun dari sebuah jet pribadi.

Video itu viral di media sosial, misalnya akun @Bos***, Minggu (25/8/2024).

Dalam video viral itu terlihat jet pribadi berjenis Gulfstream berkelir putih dengan nomor registrasi N588SE itu mendarat di sebuah bandara.

Baca juga: KPK Bakal Minta Kaesang Pangarep Klarifikasi soal Jet Pribadi: Kalau Bayar Sendiri Kan Selesai

Tidak lama, beberapa orang turun dari pesawat tersebut, termasuk dua orang yang disebut warganet sebagai Kaesang dan Erina. 

Video kaesan dan Erina turun dari jet pribadi itu sebenarnya video lama pada 2023 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Akan tetapi, warganet salah fokus (salfok) dengan beberapa barang bawaan yang dikeluarkan dari jet pribadi.

Mereka pun bertanya apakah barang yang dibawa oleh penumpang jet pribadi tetap dikenakan aturan Bea Cukai atau tidak.

“Itu Bypass @beacukaiRI kah barang barangnya ??? Tolong dijawab dan diklarfiikasi yah. Kalo bisa ada videonya juga (kalo bener2 equality by law... Kalo bener.....);,” kata akun @Senor****, Minggu.

Baca juga: 4 Arti Mimpi Naik Pesawat Jet Pertanda Perubahan dalam Hidup, Tapi Bisa Juga Cerminan Rasa Ambisi

Penjelasan Ditjen Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto buka suara soal beredarnya video diduga Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi.

Nirwala menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekkan terhadap pesawat yang videonya tersebar di media sosial.

Bila pesawat itu melakukan penerbangan domestik makan tidak diperlukan proses Bea Cukai.

Namun, jika pesawat melakukan penerbangan lintas negara, tentu pihaknya akan menjalankan prosedur ketentuan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved