Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Situbondo Tersangka KPK

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Gedung KPK - Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan tersangka oleh KPK imbas kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.  

Tessa belum bisa mengutarakan pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua pihak yang dijadikan sebagai tersangka ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.

Menyoal kasus dana PEN, sebelumnya KPK sudah memproses hukum Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020–November 2021 Mochamad Ardian Noervianto. 

Dia divonis dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus dana Pen untuk Kabupaten Muna tahun 2021–2022.

Ardian juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp2.976.999.000 dikurangi dengan uang Rp100 juta sebagaimana barang bukti nomor 1668 yang dinyatakan dirampas untuk negara, sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp2.876.999.000.

Karna Suswandi dan Hj Khoirani daftar ke KPU

Pasangan Karna Suswandi dan Hj Khoirani (Karunia), mendaftar di hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Selasa (27/8/2024).

Pendaftaran pasangan petahana, tidak melibatkan banyak massa pendukungnya, melainkan hanya didampingi sejumlah pengurus partai pengusung.

Kedatangan pasangan Karunia dan partai pengusungnya disambut langsung oleh ketua dan anggota KPU Situbondo.

Ada sembilan partai politik parlemen dan non parlemen yang mengusung pasangan Karunia saat mendaftar ke KPU. 

Empat partai yang memiliki kursi di DPRD, yaitu partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS.

Sedangkan lima partai non parlemen, adalah partai PAN, PSI, Gelora, PBB dan Perindo.

Karna Suswandi mengatakan, dirinya memilih mendaftar hari pertama, karena yang pertama selalu terdepan.

Saat ditanya ada berapa partai yang mengusungnya, Karna Suswandi menjelaskan, dirinya diusung oleh partai Gerindra, Golkar, Demikrat, PKS, Gelora, PAN, PBB, Perindo, PSI dan PKS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved