Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Tahan Ingin BAB, Pria ini Cangkul Rudi yang Tak Mau Minggir saat Cuci Piring

 Seorang pria cangkul kerabatnya sendiri yang tak mau minggir saat pelaku kebelet buang air besar (BAB). 

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - Pria ini bacok kerabatnya akibat menghalangi saat pelaku ingin buang air besar 

Kemudian datang saksi Herman dan Uzaifa.

Kedua saksi sempat bertanya kepada pelaku, alasan memukul cangkul ke kepala korban.

Pelaku menjawab dirinya telah khilaf.

Setelah kejadian, pelaku pergi ke masjid untuk buang air besar kemudian menuju pasar untuk menenangkan diri.

Pelaku yang sedang duduk pun ditemui kepala dusun dan dibujuk untuk menyerahkan diri.

"Terhadap terduga pelaku kini disangka melanggar Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkas AKP Syafrinaldi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved