Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Aturan Pilih Formasi CPNS 2024, Hanya Bisa Melamar pada Satu Instansi, Simak Tips Agar Lolos Seleksi

Pada tahun ini, setidaknya ada 250.407 formasi CPNS yang dibuka untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Tribunnews.com/Canva
Aturan pilih formasi CPNS 2024 dan tips agar lolos seleksi. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini aturan dalam memilih formasi CPNS 2024.

Dilengkapi dengan tips agar lolos seleksi.

Sesuai jadwal resmi yang dirilis kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024.

Pada tahun ini, setidaknya ada 250.407 formasi CPNS yang dibuka untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam unggahan Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 30 Agustus 2024 statistik pelamar CPNS 2024 telah menunjukkan angka yang melampaui 1 juta pelamar.

Sepekan menjelang penutupan, disampaikan bahwa data pelamar yang sudah mendaftar mencapai 1.375.266.

Sementara itu, pelamar yang baru sampai tahap submit sebanyak 376.233.

Di tengah ramainya antusias masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2024, kemungkinan masih banyak yang belum mengerti aturan memilih formasi CPNS 2024.

Baca juga: Daftar CPNS 2024 Formasi D3 atau SMA Pakai Ijazah S1, Bolehkah? ini Penjelasan BKN

Aturan Pilih Formasi CPNS 2024

Pelamar CPNS hanya dapat melamar pada satu instansi pada periode yang sama.

Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, pada Pasal 25 ayat (4) dijelaskan apabila pelamar ketahuan melamar lebih dari satu instansi atau jenis pengadaan atau jenis jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka pelamar yang bersangkutan dianggap gugur.

Selain itu calon pelamar juga berpotensi bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun peraturan ini juga ditegaskan lagi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya.

Oleh karenanya BKN kemudian meminta peserta CPNS lebih teliti dalam melakukan pendaftaran, terutama saat mengisi posisi instansi dan jabatan.

Selain itu pastikan juga data yang dimasukan sudah benar dan sesuai.

Tips Pilih Formasi CPNS 2024

Meski ada ribuan formasi yang di buka di tahun ini, namun calon pelamar di himbau untuk tidak sembarangan dalam memilih formasi.

Anda perlu mempertimbangkan berbagai hal agar peluang lulus menjadi semakin besar.

Berikut tips memilih formasi CPNS yang tepat agar lulus.

Memikirkan pilihan formasi secara matang

Pertimbangkan berbagai aspek yang ada, mulai dari kesesuaian minat, jenjang karir, hingga lokasi penempatan.

Jangan termakan dengan rayuan jika formasi CPNS tersebut tidak sesuai dengan minat dan jenjang karir yang Anda inginkan.

Perhatikan lokasi penempatan sebagai bahan pertimbangan

Lokasi penempatan setiap formasi CPNS bisa berbeda-beda. Hal ini penting untuk Anda pertimbangkan sebab berkaitan dengan akses mobilisasi dan kesehatan mental.

Prospek karier

Setiap formasi CPNS memiliki jalur karir dan peluang pengembangan berbeda-beda.

Dengan mempertimbangkan secara matang, Anda dapat memilih formasi yang memberikan peluang terbaik di masa depan.

Pilih formasi sesuai minat dan kemampuan

Dengan memilih formasi sesuai minat, Anda akan lebih mudah menjalani tahap-tahap seleksi berikutnya.

Hal ini dikarenakan Anda sudah mengenal tentang formasi yang dilamar.

Pilih formasi sesuai jurusan

Tips yang perlu diperhatikan selanjutnya yakni mempertimbangkan memilih formasi CPNS sesuai jurusan.

Cara menyesuaikannya adalah dengan melihat kualifikasi yang disyaratkan oleh masing-masing formasi. Kemudian, selaraskan dengan jurusan pendidikan terakhir Anda.

Pastikan memenuhi syarat

Hal ini mencakup mulai dari soal usia, kualifikasi pendidikan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), hingga memiliki berkas-berkas persyaratan.

Tak hanya persyaratan umum, beberapa instansi-instansi pemerintah biasanya memberi syarat khusus untuk formasi tertentu, misalnya harus memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu.

Perhatikan nilai ambang

Setiap instansi pasti memiliki nilai ambang batas tersendiri.

Jika skor Anda sesuai dengan passing grade formasi yang dipilih, peluang lolos pun bisa lebih tinggi.

Bandingkan jumlah kuota formasi dan pelamar

Cara memilih formasi CPNS yang sepi peminat juga bisa dilakukan dengan membandingkan jumlah kuota dan pelamar.

Setelah mengetahui jumlah pelamar bandingkan dengan kuota pada formasi yang Anda inginkan.

Dengan perbandingan ini, Anda bisa menentukan formasi mana yang peluangnya lebih besar.

Baca juga: Lowongan CPNS, Cek 10 Instansi Kementerian yang Sepi Peminat, Bisa Masuk Tanpa TOEFL

Syarat CPNS 2024

Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS, berikut 10 syarat pendaftaran CPNS 2024.

Persyaratan tersebut dirilis sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved