Rincian Gaji CPNS Kemenag 2024, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah saat Pendaftaran
Pendaftaran CPNS 2024 kurang lima hari lagi ditutup. Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen ialah Kementerian Agama (Kemenag).
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2024 kurang lima hari lagi ditutup.
Satu di antara instansi yang membuka rekrutmen ialah Kementerian Agama (Kemenag).
Tahun ini, Kemenag membuka lokasi sebanyak 20.772 formasi.
Dikutip dari Tribunnews, Minggu (1/9/2024), rentang penghasilan pada CPNS Kemenag 2024 adalah:
PNS Golongan II, Rp2.485.900 - Rp5.187.900
PNS Golongan III, RP2.785.700 - Rp6.104700
Baca juga: Daftar CPNS 2024 Formasi D3 atau SMA Pakai Ijazah S1, Bolehkah? ini Penjelasan BKN
Dokumen yang Diunggah saat Daftar CPNS Kemenag 2024
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
d. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
e. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
g. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan;
h. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;
i. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf a ditambah dengan:
Dukung Pemberantasan Beras Oplosan, Penggilingan Padi Tuban Minta Sosialisasi Kategori Diperkuat |
![]() |
---|
Gara-gara Istri Nongkrong di Gang Sebelah, Khotib Ngamuk Bikin Onar Ancam Warga |
![]() |
---|
Hukuman Bripda Farhan karena Tak Datang Akad Nikah dengan Sukmawati, Dansat Brimob: Mental |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Tertangkap di Sidoarjo, Ada yang Diupah Rp20 Ribu Sekali Ranjau |
![]() |
---|
Aturan Baru Sound Horeg di Kota Batu, Wajib Matikan Pengeras Suara saat Lewati Tempat-tempat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.