Berita Viral
Warga Histeris Temukan Bayi 9 Bulan di Samping Ibunya yang Sudah Meninggal 3 Hari, Langsung Selimuti
Warga di Nabire, Papua Tengah dibuat syok dengan penemuan bayi 9 bulan. Mirisnya, bayi itu ditemukan di samping jasad ibunya.
TRIBUNJATIM.COM - Warga di Nabire, Papua Tengah dibuat syok dengan penemuan bayi 9 bulan.
Mirisnya, bayi itu ditemukan di samping jasad ibunya yang diduga sudah meninggal tiga hari.
Warga pun menangis histeris melihat si bayi dalam kondisi pilu di kamar kos.
Momen itupun terekam hingga beredar luas dan viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @viral_seleb.
Dalam video viral tersebut, tampak warga sekitar yang menangis histeris melihat kondisi pilu tersebut.
Baca juga: Penjual Tempe Bunuh Anak Kandung yang Masih Bayi 2 Bulan, Tak Ada Raut Penyesalan, Warga Geram
Sang bayi terjaga dengan posisi berbaring disebelah jasad sang ibu yang sudah mengeras.
Mengetahui itu warga segera menggendong bayi itu dan diberi minum.
Bayi tersebut langsung meminum air dari botol yang diberikan seorang laki-laki.
“Kasih minum, kasihan, dari kapan ini terjadinya,” ucap seorang perempuan.
Warga langsung menyelimuti bayi itu dengan sarung.

Dilansir Tribun Jateng, dari sejumlah sumber, korban diduga sudah 3 hari meninggal dunia.
Tubuh korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai dan sudah berbau tak sedap.
Sedangkan anak korban berada di dekat kepala korban.
Peristiwa bayi berusia 9 bulan ditemukan di samping ibunya yang telah meninggal di sebuah kamar kos itu terjadi di wilayah Smoker, Keluarahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah pada Kamis (29/8/2024).
Korban diduga berasal dari Buton dan tinggal di kos itu kurang lebih 3 bulan.
Bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Nabire untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Naik Becak, Wanita Medan Penjual Bayi Rp20 Juta Panik Kepergok Polisi saat Mau Transaksi: Nggak Bang
Sementara itu, kisah lainnya seorang ibu di Bogor tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu hasil hubungan gelap dengan selingkuhan.
Sosok bayi ditemukan dalam kondisi hidup di area kebun kosong di Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/8/2024) siang.
Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh dua orang yang melintas saat akan berangkat kerja.
Oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke klinik terdekat karena kondisinya memprihatinkan.
Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, saksi membawanya ke Puskesmas Parung dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi tersebut. Bayi diperkirakan berusia 7 tujuh jam (saat ditemukan, berat 2,5 Kilogram," ungkap Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi pada Sabtu (17/8/2024), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua yang menelantarkan bayi malang tak berdosa tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mencari orangtua yang tega membuang darah dagingnya sendiri," kata dia.
Baca juga: Baru Usia 4 Hari, Bayi Kembar di Palestina Tewas Diserang Israel saat Ayah Ambil Akta Kelahiran
Polisi kemudian mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut yakni DS (30) yang tak lain ibu kandung dari bayi.
Warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut diamakan pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Dari hasil keterangan awal diduga pelaku telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkannya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Pelaku mengaku membawa bayi tersebut menggunakan keranjang buah dengan mengendarai sepeda motornya.
Pelaku melempar bayi tersebut ke pinggir jalan lalu pulang ke rumahnya.
Adapun motif dibalik aksinya tersebut lantaran untuk menutupi aibnya dari hasil memadu kasih yang dilakukan di luar pernikahan.
"Pelaku menerangkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang bernama S, karena takut dan malu selanjutnya diduga pelaku membuang bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77 Jo pasal 76B UU No. 35 TAHUN 2014 tentang Perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP.
Kasus lainnya, seorang pria bernama Nur Fadilah (27) membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan.
Kasus ayah bunuh anak kandung itu terjadi di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2024).
Pelaku pun kini telah ditangkap polisi.
Setelah sebelumnya warga mengepung rumahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Nabire
Papua Tengah
penemuan bayi
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Anak Polisi Pukul Guru SMAN karena Tas yang Diambil Rusak dan Dibohongi, Ayah Kini kena Imbasnya |
![]() |
---|
Emosi Siswa SMA Pukul Guru di Ruang BK karena Tas Diambil, Orangtua Lihat Anak Kelahi |
![]() |
---|
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.