Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Cara Menulis Alasan Form Masa Sanggah CPNS 2024, Simak Juga Jadwal dan Ketentuan

Simak cara menulis alasan masa sanggah CPNS 2024. Cek juga jadwal dan ketentuan masa sanggah CPNS 2024.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Form Masa Sanggah CPNS 2024 - Simak cara menulis alasan form masa sanggah CPNS 2024 

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum

memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Klik tombol "Ajukan Sanggah"

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."

Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"

Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak.'

Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved