Gerah Ditagih Utang, Pria ini Bunuh Kekasih Sesama Jenis, Korban Sempat Dikira Tewas Sakit Jantung
Kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan meninggal di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara ternyata bermotif utang pasangan sesama jenis
"Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku," terangnya.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dipicu Utang
Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.
Punya Hubungan Asmara Sesama Jenis
Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar, tempat tinggal korban," sambungnya.
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
SPPG Mojokerto Diawasi Ketat, Pemkot Siapkan Tim Gerak Cepat Antisipasi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill Bikin Pembalap Mancanegara Terpukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.