Gerah Ditagih Utang, Pria ini Bunuh Kekasih Sesama Jenis, Korban Sempat Dikira Tewas Sakit Jantung
Kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan meninggal di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara ternyata bermotif utang pasangan sesama jenis
Editor:
Torik Aqua
HO via Tribun Medan
Tersangka, Boy Sandi Hutauruk yang membunuh Monika Hutauruk telah diringkus Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput. (HO)
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca Juga
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
SPPG Mojokerto Diawasi Ketat, Pemkot Siapkan Tim Gerak Cepat Antisipasi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill Bikin Pembalap Mancanegara Terpukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.