Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya 2024

Jelang Pilkada 2024, Perekaman KTP di Surabaya Naik Drastis sampai 200 Persen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengebut proses perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Proses perekaman KTP elektronik di Pemkot Surabaya, 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengebut proses perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Menjelang pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang, jumlah permintaan perekaman naik hingga dua kali lipat.

Untuk mengoptimalkan proses perekaman, Dispendukcapil berkoordinasi dengan camat dan lurah.

"Lurah yang akan membuat dan mengirimkan daftar yang belum rekam ke Ketua RW. Perekaman naik 200 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (2/9/2024).

Tiap harinya, proses perekaman dilakukan di kantor kecamatan hingga Kantor Dispendukcapil di Siola. Pelayanan di masing fasilitas buka selama sekitar 14 jam, sejak 7.30 hingga 21.00 WIB.

Baca juga: 268 Warga Belum Perekaman KTP-el Jelang Pilkada Kota Blitar 2024

Diakuinya, beberapa permintaan perekaman yang cukup tinggi berasal dari kelompok pemula. "Apabila kelompok rentan seperti lansia (lanjut usia), disabilitas, maupun orang sakit dapat mengajukan permintaan ke Dispendukcapil melalui kecamatan. Selanjutnya, kami akan melakukan jemput bola," kata mantan Kepala Satpol-PP Surabaya ini.

Koordinasi lintas sektor juga dilakukan. Terutama, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Dispendukcapil siap mendukung penerbitan dokumen kependudukan yang mendukung proses pemilu.

Tak hanya KTP, namun juga beberapa dokumen lain seperti akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia untuk bisa dicoret dari daftar pemilih. "Koordinasi dengan teman-teman penyelenggara jalan terus," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Surabaya telah memulai proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Wali Kota maupun Gubernur di Pilkada serentak 2024. Pada akhir Agustus lalu, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebesar 2.237.452 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.085.431 laki-laki dan 1.152.021 perempuan. Mereka tersebar di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 153 kelurahan/31 kecamatan se-Surabaya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD, Petugas Sampai Jemput Bola ke Sekolah

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Jawa Timur. Dengan jumlah DPS Jatim yang mencapai 31.335.944 pemilih, pemilih asal Surabaya mencapai 7 persen dari total pemilih dengan di provinsi dengan DPT terbesar kedua di Indonesia ini.

Sebelumnya, sebanyak 629 orang yang dinyatakan meninggal dunia terungkap masih masuk sebagai calon pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Atas temuan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya segera memberikan saran perbaikan.

Temuan ini didasarkan pada hasil pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam proses pemuktahiran data pemilih. Yang mana, proses coklit telah berlangsung pada 24 Juni hingga 24 Juli lalu.

"Masih ada warga yang seharusnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal dunia, namun ternyata MS (Memenuhi Syarat)," kata Komisioner Bawaslu Surabaya Syafiudin dikonfirmasi sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved