Berita Kota Malang
Pemkot Malang Lakukan Sertifikasi, Hingga Agustus 2024, Aset yang Terselamatkan Capai Rp 500 Miliar
Pemkot Malang melakukan sertifikasi untuk mengamankan aset, hingga Agustus 2024, aset yang terselamatkan mencapai Rp 500 miliar.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wamen Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan secara simbolis 41 sertifikat pada berbagai pihak, termasuk Pemkot Malang, di Aula Kantor Pertanahan Kota Malang, Jalan Danau Jonge, Malang, Jawa Timur, Senin (2/9/2024) sore.
Di antaranya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Pemkot Malang ada 12 sertifikat. Ada juga SHM lewat skema PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik warga/organisasi.
PTSL merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya secara serentak.
Program ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat desa atau kelurahan.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, dengan perolehan SHP, maka Pemkot Malang tidak kehilangan aset.
Bahkan sampai Agustus 2024 bisa menyelamatkan aset senilai Rp 500 miliar.
"Kami akan melaksanakan persertifikatan terus menerus. Aset Pemkot Malang ada lebih dari 8.000 bidang. Secara bertahap kita lakukan upaya pengamanan, sehingga bisa tersertifikasi," jelas Erik usai acara.
Dikatakannya, tanah di Kota Malang, ada dua jenis.
Pertama, tanah yang dimiliki pemkot dan non pemkot.
Baca juga: PTSL 2024 Sasar 10 Kecamatan di Trenggalek, Desa Dongko Dapat Jatah Paling Banyak
Untuk yang non pemkot bisa dimiliki instansi lain atau warga masyarakat. Dan jika semua jengkal tanah di Kota Malang sudah tersertifikatkan, Malang akan disebut sebagai kota lengkap.
"Tadi sudah dipublikasikan oleh pak wamen bahwa tanah di Kota Malang tidak ada yang tak bersertifikat. Karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana akan datang ke Kota Malang pada 13 September 2024 mendatang dan mentasbihkan Malang sebagai salah satu kota lengkap. Artinya di Kota Malang sudah tersertifikat semua. Saat ini, sertifikasi aset milik Pemkot Malang sedang berproses," ujar Erik.
"Sudah berproses atau mencapai 50 persen dari 8.000an bidang tanah. Tadi yang sudah tersertifikasi, jika diappraisal nilainya mendekati Rp 500 miliar atau Rp 0,5 triliun," tambahnya.
"Artinya upaya kita dalam mengamankan aset ini benar-benar kita maksimalkan," lanjutnya.
Menurut Erik, setelah berkas lengkap untuk kebutuhan sertifikasi, pihaknya memasukkannya ke BPN.
Raja Juli Antoni
Jalan Danau Jonge
Malang
Erik Setyo Santoso
PTSL
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.