Berita Kabupaten Mojokerto
Tunggu Pimpinan Definitif DPRD, Pembahasan APBD 2025 Pemkab Mojokerto Terancam Tertunda
Pembahasan APBD 2025, terancam tersendat seiring belum terbentuknya pimpinan definitif dan kelengkapan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terancam tersendat seiring belum terbentuknya pimpinan definitif dan kelengkapan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan, belum terbentuknya pimpinan di DPRD bakal berdampak terhadap agenda pemerintah daerah, salah satunya adalah pembahasan APBD 2025.
"Iya, berpengaruh karena salah satu urgensi adalah tentang pembahasan Raperda 2025," jelasnya, Senin (2/9/2024).
Namun sebelumnya, pemda dengan DPRD Kabupaten Mojokerto sudah menyepakati terkait rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), APBD tahun anggaran 2025.
Bahwa dalam proyeksi pendapatan daerah dari sumber keuangan anggaran tahun 2025, mengalami penurunan sekitar Rp 78,9 miliar atau 3 persen dari APBD 2024.
Penurunan ini karena turunnya pendapatan transfer, yang berasal dari pusat maupun daerah.
Sementara itu, pendapat asli daerah dari pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) termasuk perpindahan kelompok pendapatan, dari semula kelompok pendapatan transfer antar daerah, menjadi kelompok pendapatan asli daerah, justru mengalami kenaikan mencapai Rp 133,1 miliar.
Baca juga: Banyak Anggota DPRD Tak Hadir, Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Tulungagung Nyaris Gagal
''Untuk KUA-PPAS APBD 2025 sudah kita sepakati, dan dibahas dengan anggota dewan (lama). Sedangkan pembahasan Raperda APBD 2025, kita menunggu pimpinan definitif dan kelengkapan DPRD yang baru,'' kata Teguh Gunarko.
Dikatakan Teguh, dirinya juga belum dapat memastikan kapan terbentuknya kelengkapan DPRD termasuk pimpinan definitif.
Kemungkinan pembahasan Raperda bakal dilakukan, pada pertengahan Oktober 2024 mendatang.
''Pembahasan Raperda APBD 2025 tidak bisa dilakukan, karena pimpinan DPRD belum definitif. Dari koordinasi dengan dewan, kemungkinan satu bulan ke depan. Paling tidak, pimpinan sudah terbentuk, banggar, komisi dan baru pembahasan,'' bebernya.
Menurutnya, tertundanya pembahasan Raperda APBD 2025 akan berdampak terhadap estimasi waktu dari Pemprov Jatim.
Terlebih, batas maksimal pengesahan Raperda APBD 2025 adalah di akhir November.
''Sehingga, akhir November harus diputuskan. Kalau alat kelengkapan dewan belum terbentuk, harus dipercepat," pungkasnya.
DPRD Kabupaten Mojokerto
Teguh Gunarko
APBD 2025
Mojokerto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Mojokerto terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ribuan Pengunjung Padati Destinasi Wisata di Trawas Mojokerto pada Musim Liburan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Wabah PMK Merebak, Peternak di Mojokerto Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Mojokerto Meningkat, Menyebar di 16 Kecamatan, Belasan Sapi Mati |
![]() |
---|
Bupati Ikfina Ajak FKDS di Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Mental Anak Muda Cegah Judi Online |
![]() |
---|
Kasus DBD Merebak Pasca Banjir Melanda Mojokerto, Petugas Lakukan Fogging Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.