Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Geram Soraki Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak, Aksi Keji Lain si Pelaku Terungkap

IF (24), ibu tiri bunuh anak di Pontianak, Kalimantan Barat disoraki warga saat digelandang polisi.

Kolase Tribun Medan dan Tribun Pontianak/Ferryanto
IF, tersangka pembunuhan anak di Pontianak disoraki warga saat digelandang polisi, Sabtu (24/8/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - IF (24), ibu tiri bunuh anak di Pontianak, Kalimantan Barat disoraki warga saat digelandang polisi.

Adapun IF dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan, Sabtu (24/8/2024).

Warga yang berada di lokasi prarekonstruksi di rumah kontrakan pelaku, Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, langsung menyoraki pelaku ketika IF terlihat di halaman.

Dikutip dari Kompas TV, usai prarekonstruksi, saat pelaku hendak digelandang polisi ke mobil, sorakan warga kian bergemuruh.

"Kasih jalan," ujar polisi kepada warga.

Polisi tampak menjaga ketat IF.

Baca juga: Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak sempat Minta Bantuan Dukun, Ketakutan Disuruh ke Kantor Polisi

Ia kemudian langsung dimasukkan ke mobil yang disiapkan di depan gerbang.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, prarekonstruksi diadakan untuk melihat kesamaan hasil pemeriksaan pelaku dengan lokasi kejadian.

Dalam prarekonstruksi, pelaku melakukan adegan sejak hari terjadinya kekerasan pada Senin (19/8/2024); hingga Kamis (22/8/2024) malam, saat jasad korban ditemukan.

Terdapat 37 adegan yang diperagakan.

"Itu kita runutkan dari hari Senin, lalu saat pelaporan dugaan penculikan, hingga penemuan mayat," ucap, Sabtu, dikutip dari Tribun Pontianak.

Harry menuturkan, berdasarkan hasil prarekonstruksi, terkuak pelaku melakukan perbuatan lain pada korban sebelum kejadian pada Senin (19/8/2024) dan Selasa (20/8/2024).

Polisi menggelandang IF, tersangka pembunuhan anak di Pontianak usai menjalani prarekonstruksi, Sabtu (24/8/2024).
Polisi menggelandang IF, tersangka pembunuhan anak di Pontianak usai menjalani prarekonstruksi, Sabtu (24/8/2024). (Tribun Pontianak/Ferryanto)

"Dari pemeriksaan dan pra-rekon, ada adegan yang klimaksnya pada Senin dan Selasa itu, perbuatan melawan hukum," ungkapnya.

"Bahkan sebelum hari itu juga ada perbuatan-perbuatan diduga melawan hukum terhadap korban (penganiayaan). Sehingga membuat kondisi tubuh korban lemah hingga meninggal dunia," imbuhnya.

Mengenai autopsi jasad korban, Harry mengungkapkan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved