Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Apa Itu Kotak Kosong? 5 Daerah Jatim Hanya Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Termasuk Surabaya

Simak arti kotak kosong yang tak jarang terjadi di pemilihan kepala daerah. Di Jawa Timur, lima daerah berpotensi mengalami hal ini.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com
Ilustrasi Pilkada 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Kotak kosong menjadi perbincangan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024.

Lantas, apa itu kotak kosong?

Istilah ini berkaitan dengan fenomena pasangan calon kepala daerah, entah bupati, wali kota, atau gubernur, yang tak memiliki lawan.

Artinya, daerah tersebut hanya memiliki paslon tunggal.

Di Jawa Timur sendiri, lima daerah terpantau mengalami hal tersebut.

Selengkapnya, simak di bawah ini!

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: DAFTAR LENGKAP Bakal Calon Gubernur & Bupati Walikota di 38 Kab/Kota se Jatim: Plus Partai Pengusung

Arti kata kotak kosong

Kotak kosong adalah fenomena munculnya pasangan calon yang tidak memiliki lawan atau pasangan calon tunggal dalam Pilkada

Istilah kotak kosong sendiri muncul karen posisi lawan pasangan calon tunggal dalam surat suara akan dinyatakan dalam bentuk kolom kosong tanpa foto.

Sesuai putusan Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015, jalannya Pilkada dengan keberadaan pasangan calon tunggal tetap dianggap sah.

Sehingga adanya kotak kosong dilakukan untuk memfasilitasi hak dari para pemilih, sehingga Pilkada dapat dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dilansir dari laman Antara, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa istilah kotak kosong sebenarnya tak ada dalam UU Pilkada, meskipun itu populer di masyarakat.

“Kalau dalam pilkada sebenarnya tidak ada istilah kotak kosong, yang ada surat suara tak berfoto, atau yang disebut dengan calon tunggal,” kata Idham.

Idham juga menilai bahwa undang-undang pada prinsipnya tidak melarang pemilih memilih kotak kosong, tetapi KPU tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved