Pilkada 2024
Apa Itu Kotak Kosong? 5 Daerah Jatim Hanya Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Termasuk Surabaya
Simak arti kotak kosong yang tak jarang terjadi di pemilihan kepala daerah. Di Jawa Timur, lima daerah berpotensi mengalami hal ini.
Aturan ini kembali diperbarui dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: Sosok Dirham Akbar, Pemuda yang Dipilih Kaji Yes Jadi Cawabup di Pilkada Lamongan, Darah Biru?
Ketentuan Pemenang Pilkada dengan Kotak Kosong
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana jika kotak kosong tersebut kemudian muncul menjadi pemenang dalam Pilkada.
Hal ini berarti kotak kosong mendapatkan lebih dari 50 persen dari total suara sah ketika melawan pasangan calon tunggal.
Idham mengatakan, terdapat dua alternatif yang bisa diambil jika kotak kosong menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Opsi pertama adalah memilih ulang pada tahun berikutnya, sementara opsi kedua yaitu akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Idham mengatakan, opsi pertama memberikan kesempatan daerah segera memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, tanpa menunggu terlalu lama.
Sedangkan opsi kedua, pemilihan dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara menunggu, pemerintah akan menugaskan penjabat gubernur, bupati, atau wali kota.
Alternatif kedua ini, kata Idham, merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2015 yang menyebut Pilkada dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara serentak.
Dia menyebut, jika alternatif kedua menjadi pilihan, maka selama waktu menunggu dilaksanakannya pilkada selama 5 tahun mendatang, daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4) dari pasal tersebut.
"Alternatif ini tentunya menunda keinginan pemilih atau rakyat memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh pemilih," tuturnya.
Sejarah Pilkada yang Dimenangkan Kotak Kosong
Dari beberapa Pilkada dengan kejadian kotak kosong, kemenangan pasangan calon tunggal hampir menjadi hal yang lumrah.
Namun menangnya kotak kosong melawan pasangan calon tunggal dalam sejarah Pilkada tentunya menarik perhatian masyarakat.
Hal ini pernah terjadi pada Pilkada 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan, dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah Pilkada kotak kosong dapat unggul mengalahkan pasangan calon tunggal.
Saat itu pasangan calon tunggal, Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal dinyatakan kalah melawan kotak kosong.
Munculnya kotak kosong ada Pilkada 2018 di Makassar merupakan hasil putusan Mahkamah Agung yang mendiskualifikasi calon dari petahana yaitu Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira.
Saat itu banyak pengamat politik yang menyimpulkan bahwa kemenangan kotak kosong ini adalah simbol perlawanan terhadap proses pada Pilkada 2018 di Makassar.
----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan Pilkada 2024 lainnya.
kotak kosong
apa itu kotak kosong
Pilkada 2024
Jawa Timur
kotak kosong di Jawa Timur
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.