Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Cara Scan Dokumen untuk Daftar CPNS 2024, Dokumen Tak Terbaca Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Berikut cara scan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024 penjelasan BKN. Dokumen tidak terbaca bisa jadi penyebab gagal seleksi administrasi.

Editor: Hefty Suud
iStockPhoto
Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal cara scan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024. 

TRIBUNJATIM.COM -  Dokumen tidak terbaca menjadi salah satu penyebab gagal seleksi administrasi CPNS 2024

Untuk itu, penting memastikan dokumen discan dengan benar. 

Berikut pejelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal cara scan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024

Ternyata scan dokumen menggunakan aplikasi tidak disarankan. 

Diketahui saat proses pendaftaran CPNS 2024, pelamar akan diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaatan, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat pernyataan, dan identitas diri.

Dokumen persyaratan CPNS 2024 diunggah harus dalam bentuk scan berwarna.

Lalu, apakah bisa pendaftaran CPNS 2024 di-scan menggunakan aplikasi, bukan mesin scanner?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vinto Dita Tama mengimbau para pelamar menggunakan mesin scanner untuk memindai dokumen pendaftaran CPNS 2024.

"Scan dokumen diimbau untuk menggunakan mesin scanner," ujar Vino saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Vino mengatakan, imbauan ini ditujukan untuk mencegah terjadi kendala atau masalah pada dokumen pendaftaran yang dikirimkan pelamar.

"Aplikasi scanner seperti Camscanner sangat tidak dianjurkan," tegas dia. 

BKN juga menekankan agar pelamar CPNS untuk memastikan dokumen hasil scan sesuai dengan ketentuan. 

Misalnya, format dokumennya benar, hasil scan jelas, dan besar file sesuai ketentuan.

Pelamar CPNS 2024 harus mengirimkan setidaknya tujuh dokumen persyaratan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved