Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sekdes Junjung Beralasan, Pembukaan Dam Pacar Tulungagung Berdasarkan Koordinasi RTTD Tahunan

Dituding membuka pintu Dam Pacar tanpa koordinasi, Sekdes Junjung beralasan, pembukaan Dam Pacar Tulungagung berdasarkan koordinasi RTTD tahunan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Rekaman pembukaan Dam Pacar di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, secara serampangan yang menyebabkan 900 hektare lahan padi terancam kekeringan dan gagal panen, Selasa (3/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tanaman padi seluas 900 hektare di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terancam gagal panen, Selasa (3/9/2024).

Penyebabnya, pintu Dam Pacar di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, dibuka sembarangan.

Air yang masih dibutuhkan untuk mengairi padi di 9 desa malah dibuang ke Sungai Parit Agung.

Ada sawah di 5 desa di Kecamatan Boyolangu yang terdampak, yaitu Desa Sanggrahan, Pucung Kidul, Boyolangu, Ngranti dan Kendalbulur.

Lalu ada 4 desa di Kecamatan Campurdarat, yaitu Desa Tanggung, Pojok, Pelem dan Wates.

Tudingan pun mengarah ke perangkat Desa Junjung yang membuka pintu Dam Pacar tanpa koordinasi.

Sekretaris Desa Junjung, Wirawan, mengatakan, pembukaan pintu air Dam Pacar ini bagian dari Rencana Tata Tanam Detail (RTTD).

“Kami juga sepakat setelah tanda tangan RTTD, di akhir akhir Agustus itu pasti diles (dibuang airnya). Koordinasi setiap tahun seperti itu,” ujar Wirawan saat di forum mediasi yang digelar Dinas PUPR Tulungagung.

Wirawan mengaku Desa Junjung selalu disiplin sesuai dengan RTTD.

Baca juga: Pintu Dam Pacar Dibuka Tanpa Koordinasi, PUPR Tulungagung Cari Cara Selamatkan 900 Hektar Lahan Padi

Ia balik menuding 9 desa yang terdampak itu yang mengubah pola tanam.

Seharusnya pola tanam adalah padi-padi-polowijo, namun 9 desa ini menjadi padi-padi dan padi.

“Soal perubahan pola tanam 3 kali padi itu belum ada kesepakatan. Masyarakat yang menginginkan Dam Pacar itu dibuka,” tambahnya.

Dia mengatakan, proses pembukaan pintu air Dam Pacar juga atas persetujuan Kepala Desa Junjung.

Namun Wirawan mempertanyakan siapa penanggung jawab pengelola air, pemelihara dan perbaikan, tidak pernah ada kejelasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved