Berita Viral
Akhirnya Kaesang Muncul Usai 'Menghilang', Ini Reaksi Anak Jokowi Ditanya Dugaan Pakai Jet Pribadi
Sempat ramai dikabarkan hilang usai dugaan penggunaan jet pribadi diperbincangkan, kini akhirnya Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi muncul.
Dari situ, warganet atau netizen ramai memperbincangkan soal dugaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi tersebut.
KPK pun turun tangan dan bakal meminta klarifikasi dari Kaesang perihal dugaan penggunaan jet pesawat tersebut.
Namun, keberadaan Kaesang sempat tidak diketahui.
Hingga akhirnya, terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu, 4 September 2024, malam.
Baca juga: Nasib Usaha Kaesang Sekarang, Bisnis Martabak Suami Erina Masih Eksis, Sang Pisang Gulung Tikar?
KPK Alihkan Laporan Soal Jet Pribadi
Terbaru, KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sebelumnya, ditangani oleh Direktorat LHKPN atau Gratifikasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.
Tessa lantas menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain terlait pembatalan undangan Kaesang tersebut.
KPK, menurut dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.
Jangkauan pemeriksaan lebih luas Tessa mengatakan, dengan dialihkannya laporan ke Direktorat PLPM, membuat kewenangan KPK mengusut dugaan gratifikasi tersebut menjadi lebih luas.
Ia mengatakan, lewat Direktorat PLPM, KPK nantinya tidak hanya fokus terhadap dugaan gratifikasi oleh penyelenggara negara, melainkan juga sosok Kaesang sebagai Ketua Umun Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Isu dari Direktorat Gratifikasi tidak berhenti, mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke Direktorat PLPM," ujarnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Kaesang Lebih dari Jokowi? Erina Gudono Terbang ke AS Naik Pesawat Jet Gulfstream
Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan masyarakat akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.
Selanjutnya, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Kaesang Pangarep
Tribun Jatim
Erina Gudono
jet pribadi
TribunEvergreen
Partai Solidaritas Indonesia
Amerika Serikat
Jokowi
jatim.tribunnews.com
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.