Berita Viral
Guru Amalia Dipanggil Kepsek usai Viralkan Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Saya Tidak Mau Hapus
Terungkap guru Amalia Wahyuni dipanggil kepsek atau kepala sekolah SMK setelah ceritakan momen ia diusir karena tegur kepala dinas merokok di ruangan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
diusir karena tegur kepala dinas merokok
Amalia Wahyuni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Ka
Muhammadun
tegur kepala dinas merokok di dalam ruangan
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Niat Rekam Atap Kelas Ambruk Buat Minta Bantuan, Guru Minta Maaf: Biar Oknum Anggota Dewan Lihat |
|
|---|
| Awal Helwa Bachmid Kenalan Sama Habib Bahar hingga Ditelantarkan, Curhat Merasa Jadi Istri Cadangan |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Hadiah Sayembara Anak Menkeu Purbaya untuk Cari Penghina Keluarganya, Tegas Tolak Caci Makian |
|
|---|
