CPNS 2024
BKN: Dokumen CPNS 2024 Boleh Pakai e-Meterai atau Meterai Tempel, Jadwal Pendaftaran Diperpanjang
BKN umumkan pelamar boleh pakai e-Materai atau materai tempel atau materai konvensional. Pendaftaran CPNS 2024 diperpanpnjang hingga 10 September.
TRIBUNJATIM.COM - Badan kepegawaian Negara (BKN) umumkan perubahan aturan kelengkapan berkas pendaftaran CPNS 2024.
Jika sebelumnya sejumlah berkas harus dibubuhi e-Meterai, kini pelamar boleh menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional.
Hal ini diumumkan usai ramai para pelamar CPNS 2024 mengeluh tak bisa membeli e-Meterai karena website mengalami gangguan karena terjadi peningkatan traffic.
Kini, BKN akhirnya umumkan aturan terbaru terkait penggunaan meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Disampaikan secara resmi oleh BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: 9 Link Resmi Jual e-meterai Selain peruri.co.id dan Cara Belinya, Bisa untuk Pendaftaran CPNS 2024
Baca juga: Daftar CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September Imbas e-Meterai Eror, Jumlah Pelamar Submit 1 Juta
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi, Kamis (5/9/2024).
Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.
Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Tahapan Selanjutnya Cetak Kartu Pendaftaran CASN

Jadwal CPNS 2024 terbaru, pendaftaran diperpanjang
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024:
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Sebagai informasi, jadwal yang mengalami perubahan mencakup tahap pendaftaran seleksi sampai pengumuman pasca-sanggah.
Sementara itu, jadwal untuk tahapan lainnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Perincian jadwal CPNS 2024 sebelumnya dapat disimak selengkapnya di sini, sedangkan informasi perpanjangan dapat disimak di sini.
Berkenaan dengan penyesuaian jadwal, termasuk perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, BKN mendorong masyarakat untuk tidak mendaftarkan diri pada waktu akhir.
"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujar Vino.
Dia mengatakan, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita tentang CPNS 2024 lainnya
Badan Kepegawaian Negara
BKN
pendaftaran CPNS 2024
CPNS 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
e-meterai
meterai tempel
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.