Viral Nasional
Alasan KPK Batal Klarifikasi Bobby Nasution dan Kaesang Soal Jet Pribadi
KPK batal klarifikasi menantu Presiden Jokowi dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution soal viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal klarifikasi menantu Presiden Jokowi dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution soal viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi.
Pembatalan klarifikasi tersebut karena pengalihan laporan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Hal tersebut diungkap oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
"Penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Saudara BN (Bobby Nastion) sudah tidak lagi berada di Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, karena sudah ada laporan yang masuk, maka difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," ujar Tessa pada Senin (9/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nurul Ghufron yang Bela Kaesang Disanksi Potong Gaji, Pakai Kekuasaan untuk Mutasi Pegawai Kementan
Dengan adanya pengalihan laporan ini, Tessa mengatakan KPK tak dapat lagi memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi.
Hal itu lantaran laporan yang masuk perlu untuk diproses terlebih dahulu.
Di sisi lain, Tessa mengatakan laporan yang diterima Direktorat PLPM KPK sudah masuk ke tahap penelaahan.
"(Jadi) bukan tidak fokus mengundang. Fokus penanganannya sudah beda direktorat.
Sebagai informasi, sempat beredar foto yang memperlihatkan Bobby naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu dan viral di media sosial.
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun X bernama @MurtadhaOne1 pada 28 Agustus 2024 lalu.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan sempat pula mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji keaslian foto Bobby menaiki jet pribadi itu.
"Sedang memastikan fotonya apakah orisinil lalu akan kirim surat permintaan klarifikasi," kata Pahala saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).
Pahala mengatakan, pemanggilan Bobby tersebut untuk meminta klarifikasi terkait asal usul uang penggunaan jet pribadi.
Hal ini, kata dia perlu diklarifikasi mengingat Bobby merupakan penyelenggara negara.
"Iya karena Penyelenggara Negara (PN), justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian," ujarnya.
| DPR Soroti Rencana Aturan WFH 1 Hari dalam Sepekan untuk Hemat BBM: Perlu Dikaji Presisi |
|
|---|
| Diberi Purbaya Batas Setahun, Nasib 16.000 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK Jika Tak Berbenah |
|
|---|
| Daftar Manfaat dan Fasilitas Baru untuk Guru Honorer 2026: Insentif Rp400 Ribu hingga Beasiswa |
|
|---|
| Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Gelar Apa yang Lebih Tepat? ini Kata Pengamat |
|
|---|
| Redominasi Uang Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Artinya untuk Masyarakat? Purbaya Siapkan RUU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-dan-Kaesang-Pangarep-batal-diklarifikasi-KPK-soal-jet-pribadi.jpg)