Berita Kediri
Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Jukir di Kediri, Rp1 Juta per Bulan Mulai Tahun 2025
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 Juru Parkir (Jukir) se-Kabupaten Kediri
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 Juru Parkir (Jukir) se-Kabupaten Kediri. Insentif ini sendiri akan diberikan khusus mulai tahun 2025 mendatang.
“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” kata Mas Dhito, melalui kegiatan pembinaan Jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024) lalu.
Mas Dhito menegaskan, kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi Jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor.
Tak dipungkiri, pihaknya mempercayakan penuh kepada Jukir dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, pemberian motivasi ini juga dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.
Baca juga: Minimalisir Potensi Kebocoran, Dishub Kota Malang Terapkan Sistem Setoran Nontunai dari Jukir

Baca juga: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan
“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti menambahkan, melalui kenaikan insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.
Diakui, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir tersebut disebabkan kurangnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendapatan asli bagi daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kediri menambah insentif Jukir agar mereka lebih termotivasi dalam bekerja.
“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri
Baca juga: Jukir Liar di Wisata Kota Lama Surabaya Ditindak Petugas, Masyarakat Diimbau Parkir di Tempat Resmi
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.