Berita Kota Malang
Minimalisir Potensi Kebocoran, Dishub Kota Malang Terapkan Sistem Setoran Nontunai dari Jukir
Meminimalisir potensi kebocoran, Dinas Perhubungan Kota Malang menerapkan sistem setoran nontunai dari juru parkir (jukir).
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan inovasi cara penyetoran uang retribusi parkir pinggir jalan oleh juru parkir (jukir).
Jika semula setoran dilakukan manual oleh juru parkir, kini setoran harus dilakukan secara nontunai.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan, penataan retribusi pinggir jalan terus diperbaiki untuk meminimalisir potensi kebocoran.
Retribusi pinggir jalan merupakan salah satu sistem yang memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
"Pendapatan yang didapat tentunya nanti untuk pembangunan masyarakat Kota Malang sendiri," katanya, Jumat (2/8/2024).
Erik menyatakan, kontribusi pendapatan dari retribusi pinggir jalan cukup signifikan untuk sumber penerimaan daerah. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, salah satu dampaknya, pengguna motor semakin banyak.
"Hal ini juga secara signifikan harusnya linier dengan penerimaan retribusi parkir. Pada dasarnya retribusi pinggir jalan sudah diatur melalui beragam regulasi, namun pelaksanaan dan pengelolaannya banyak yang belum maksimal. Ada beberapa hal yang jadi hipotesa, seperti dugaan pungutan liar," terang Erik di hadapan para juru parkir yang diundang ke Mini Block Office, Jumat (2/8/2024).
Oleh karena itu, supaya pelayanan aman dan nyaman, sehingga pendapatan meningkat, maka ada pembayaran lewat akun virtual.
Baca juga: Tarif Parkir dan Sewa Lapak Acara Pengajian di Madiun Jadi Sorotan Warga, Motor Kena Rp10 Ribu
Erik mengungkapkan, inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang ini semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan setor. Termasuk meminimalisir kebocoran retribusi.
"Setorannya juga dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi ini juga penting untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir, pengawas dan masyarakat. Semua dapat dipertanggungjawabkan. Kota Malang semakin modern menjawab tuntutan. Inovasi ini harus diteruskan untuk memberikan pelayanan yang semakin istimewa," papar Erik.
Faris Sihab, seorang juru parkir di kawasan Pasar Besar Malang mengungkapkan, perubahan sistem ini tidak membuat dia heran.
Ia mengaku sudah beradaptasi dengan kondisi yang ada.
Menurutnya, justru perubahan sistem ke nontunai lebih aman dan nyaman.
"Saya biasa saja. Tidak ada yang sulit," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Malang
retribusi parkir
jukir
Erik Setyo Santoso
Widjaja Saleh Putra
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.