Berita Jember
Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri di Jember, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi, Bawa Lari Anak
Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang laki laki berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Wawuli Hasanudin saat dikonfirmasi.
Atas tindakannya itu, Kukun menegaskan tersangka dijerat dengan pasal 330 dan 331 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penculikan.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, sekarang pelaku telah kami lakukan penahanan," ucapnya.
Baca juga: 2 Maling Motor yang Resahkan Warga Jember Ditangkap, Takuti Korban Pakai Celurit dan Airsoft Gun
Menanggapi hal itu, SN pelapor mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi agar pelaku diadili.
Kata dia, yang penting sekarang putranya telah kembali di pangkuannya.
Baca juga: Nelangsa Aditya Zoni Ingin Hak Asuh Anak, Ngaku Tinggal Sendirian, Sudah Tak Punya Siapa-siapa
"Alhamdulillah anak saya selamat dan sekarang bisa bersama dengan saya. Saya menyesal kenal dengan laki-laki itu," tanggapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.