Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS Jember 2024

Ada 7.943 Pelamar di CPNS Jember, Mereka Bersaing dan Berebut 250 Formasi

Total Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jember mencapai 7.943 pelamar.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Para CPNS Pemkab Jember saat ikuti tes CAT 2023 lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Total Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jember mencapai 7.943 pelamar.

Ratusan pendaftar tersebut nantinya akan merebutkan 250 formasi CPNS Pemkab Jember yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember mengungkapkan total pelamar itu, merupakan akumulasi jumlah pendaftar yang mengunggah dokumen pendaftarannya sejak 20 Agustus 2024 hingga 10 September 2024.

"Selanjutnya berkas pelamar akan dilakukan seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya akan diumumkan pada 14-19 September 2024," ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri di Jember, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi, Bawa Lari Anak

Menurutnya, pelamar paling banyak pada Seleksi CPNS tahun ini, adalah formasi Penyuluh Pertanian Ahli Pertama yang mencapai 619 pendaftar.

"Lalu formasi pengelolan pengadaan barang dan jasa ahli pertama, dengan 545 pelamar," kata Suko.

Kemudian, kata Suko, pelamar juga banyak meminati formasi Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada seleksi CPNS tahun anggaran 2024. Pendaftarnya mencapai 539 orang.

"Lalu ada formasi Instruktur Ahli Pertama, dengan jumlah pelamar 245 orang. Disusul formasi Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama dengan 216 pelamar," ulasnya.

Baca juga: 2 Maling Motor yang Resahkan Warga Jember Ditangkap, Takuti Korban Pakai Celurit dan Airsoft Gun

Suko meminta kepada para pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi pendaftaran CPNS 2024 di platform digital milik BKN dan BKPSDM Pemkab Jember.

"Karena update informasi resminya, Pansel akan mengunggahnya  di laman resmi milik BKN,"  katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved