Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Gadaikan SK ke Bank, Sekwan: Mungkin Kampanye Habis Banyak

Puluhan anggota DPRD Kabupaten Magetan, dilaporkan beramai-ramai gadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Puluhan anggota DPRD Magetan periode baru saling berjabat tangan, usai diambil sumpah jabatannya di Gedung DPRD Magetan, Jumat (23/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Magetan, dilaporkan beramai-ramai gadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Fenomena ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati. Setidaknya, dari 45 legislator periode baru, 22 diantaranya telah mengajukan permohonan kredit dengan menjaminkan SK mereka.

"Penggadaian SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap periode usai pemilu. Ini sudah biasa, Kampanye mungkin menghabiskan banyak biaya,” ujar Endang, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, SK yang digadaikan digunakan sebagai modal untuk mengembalikan pinjaman. Serta anggaran untuk memulai tugas di lapangan.

Baca juga: Belasan Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK untuk Pinjaman Bank, Ajukan Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar

“Proses ini dilakukan langsung oleh para anggota dewan ke bank. Sekwan hanya bertugas memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

“Hanya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur yang menerima permohonan gadai SK anggota DPRD. Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp1 miliar,” imbuhnya.

Meskipun penggadaian SK masih menjadi tren, namun Endang menilai, jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya. 

“Kami tidak tahu pasti penyebabnya, tetapi yang jelas saat ini jumlahnya menurun," tandas Endang.

Baca juga: Pasca Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK, Sekwan Beber Alasannya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved