Berita Kota Malang
Pasca Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK, Sekwan Beber Alasannya
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dilaporkan menggadaikan surat keputusan mereka setelah resmi dilantik.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dilaporkan menggadaikan surat keputusan mereka setelah resmi dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan bahwa peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.
Berdasarkan data yang ia catatat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan. Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.
Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.
"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Kisah Unik Tim Basket SMAN 7 Malang di DBL 2024, Si Kembar Jadi Pemain, Ayahnya Asisten Pelatih
Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.
Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi. Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.
"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.
Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.
Baca juga: Dishub Kota Malang Lagi Bikin Kajian Lokasi Parkir Khusus di Kawasan Kayutangan: Clean and Clear
"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.
Ditegaskan Made bahwa syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang. Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing .
Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2024-2029 resmi dilantik, Sabtu (24/8/2024).
anggota DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang
penggadaian surat keputusan
surat keterangan
gadai SK
Kota Malang
TribunJatim.com
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.