Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Belasan Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK untuk Pinjaman Bank, Ajukan Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar

Belakangan hari ini ramai dikabarkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pengajuan pinjaman bank

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Jalannya pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Belakangan hari ini ramai dikabarkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura gadaikan SK (Surat Keputusan) untuk pengajuan pinjaman bank pasca pelantikan.

Tak tanggung, pinjaman yang diajukan anggota legislatif di daerah bertajuk Bumi Bahari tersebut bervariasi mulai Rp 500 juta – Rp 1 miliar, dengan masa pinjaman 1 hingga 5 tahun.

Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik mengatakan bahwa, saat ini terdeteksi lebih dari 15 anggota DPRD Sampang yang mengajukan pinjaman ke Bank Sampang.

Pengajuan pinjaman dengan menjaminkan SK tersebut sebagian besar Anggota DPRD lama yang memiliki historical bank yang baik.

"Termasuk juga nasabah Anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujarnya.

Baca juga: Pasca Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK, Sekwan Beber Alasannya

Jalannya pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura periode 2024-2029, Senin (26/8/2024).
Jalannya pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Baca juga: Anggota DPRD Sampang Curi Perhatian saat Pelantikan, Bawa Dorkas Berkonsep Perpustakaan Berjalan

Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Semua pembiayaan kepada Anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan begitupun, prosedurnya,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi jika setiap anggota legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. 

"Pinjaman Anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank," katanya. 

Baca juga: Istianah Gadaikan Emas Demi Bayar Seragam Sekolah Anak, 10 Gram Dapat Rp 3 Juta, Warga Lain Senasib

Dengan begitu, atas pinjaman tersebut dia tidak mengetahui secara pasti berapa banyak Anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.

“Saya benar-benar tidak tahu, karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terangnya.

Disamping itu, Anwari menegaskan terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan. 

“Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment karena itu pribadi,” pungkasnya

Baca juga: Ratusan ASN di Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional

Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved