Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Hingga Kini Tersangka Korupsi PEN Belum Ditahan, Aliansi Masyarakat Situbondo Gugat KPK

Warga Situbondo yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Situbondo, Selasa (10/9/2024).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Pengacara Aliansi Masyarakat saat menunjukkan materi guguatannya di PN Situbondo, Selasa (10/9/2024) 

"Yang kami  menggugat KPK terkait penetapan Tersangka yang saat ini tidak ada penahan terhadap tersangka. Padahal KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti," jelasnya.

Dengan digugatnya KPK di PN Situbondo, dengan harapan KPK ini dapat menanggapi terkait gugatan peran serta masyarakat tersebut.

"Kami menunggu klarifikasi dari KPK kenapa masih belum di tahan, padahal sudah di tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan," tukasnya.

Sementara itu, Humas PN Situbondo, Anak Agung Putra Wiratjaya mengatakan, secara e court ada gugatan yang masuk, akan tetapi belum terregister karena masih dilakukan pengecekan kelengkapan berkasnya.

"Kalau e courtnya ada, tapi belum teregister," kata Anak Agung.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan penahanan tersangka tergantung pertimbangan dan kebutuhan penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam rangka pemenuhan unsur perkara.

"Penyidikan masih berlangsung , kalau untuk penahanan tergantung penyidik dan JPU," kata Tessa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved