Berita Situbondo
Hingga Kini Tersangka Korupsi PEN Belum Ditahan, Aliansi Masyarakat Situbondo Gugat KPK
Warga Situbondo yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Situbondo, Selasa (10/9/2024).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
"Yang kami menggugat KPK terkait penetapan Tersangka yang saat ini tidak ada penahan terhadap tersangka. Padahal KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti," jelasnya.
Dengan digugatnya KPK di PN Situbondo, dengan harapan KPK ini dapat menanggapi terkait gugatan peran serta masyarakat tersebut.
"Kami menunggu klarifikasi dari KPK kenapa masih belum di tahan, padahal sudah di tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan," tukasnya.
Sementara itu, Humas PN Situbondo, Anak Agung Putra Wiratjaya mengatakan, secara e court ada gugatan yang masuk, akan tetapi belum terregister karena masih dilakukan pengecekan kelengkapan berkasnya.
"Kalau e courtnya ada, tapi belum teregister," kata Anak Agung.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan penahanan tersangka tergantung pertimbangan dan kebutuhan penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam rangka pemenuhan unsur perkara.
"Penyidikan masih berlangsung , kalau untuk penahanan tergantung penyidik dan JPU," kata Tessa.
Aliansi Masyarakat Situbondo
gugatan
Pengadilan Negeri Situbondo
korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional
KPK
Situbondo
TribunJatim.com
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.