Berita Bojonegoro
Baru saja Tutup Pintu, Wanita di Bojonegoro Ditampar dan Ditendang Pria Pemilik Kafe secara Brutal
Baru saja menutup pintu, wanita di Bojonegoro tiba-tiba ditampar dan ditendang pria pemilik kafe secara brutal. Polisi dalami motif pelaku.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pria pemilik kafe di Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AP (23) harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah AP dilaporkan perempuan berinisal AG (18) ke Satreskrim Polres Bojonegoro.
Sebab, AP telah menganiaya AG, pengunjung sekaligus bekas pegawai kafenya.
AG mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pada Senin (29/7/2024) malam.
Saat itu, dirinya dan teman perempuan berinisal NA berkunjung ke kafe milik AP.
Ketika kunjungan itu selesai dan dirinya serta NA hendak pulang atau keluar dari kafe milik AP sekitar pukul 21.30 WIB, dirinya melewati pintu utama dan menutup pintu tersebut.
Seusai menutup pintu itulah, kata perempuan asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini, dirinya diserang, ditampar, dan ditendang dengan keras oleh AP.
"Saya tak tahu motif pelaku menampar dan menendang saya," ujarnya, Kamis (12/9/2024) pagi.
Baca juga: Gara-gara Disuruh Angkat Anjing, Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Melaporkan Diri ke Polisi
AG menduga, AP menilai dirinya menutup pintu kafe terlampau keras. Atau, karena hal lain. AG mengaku tidak tahu. Dia juga bingung mendapat penganiayaan itu.
"Saya mengalami luka memar atau lebam di pipi dan perut. Rasanya tentu sakit," imbuhnya.
Setelah diserang, AG langsung ke RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk mendapat perawatan medis sekaligus visum.
"Esok harinya, saya juga melaporkan penganiayaan ini ke Polres Bojonegoro," terangnya.
AG meneruskan, hingga kini dirinya belum mengerti persis kelanjutan proses hukum AP. Yang jelas, dia ingin AP diproses dan dihukum sesuai perundangan berlaku.
"Agar, pelaku itu jera. Tidak main menganiaya orang tanpa alasan jelas," tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, sejak diterima sekitar sebulan lalu, laporan AG masih dalam tahap penyelidikan.
"Sedikitnya, sudah ada dua orang yang dimintai keterangan," ungkap AKP Bayu, sapaannya.
Polisi yang belum genap sebulan jadi Kasatreskrim Polres Bojonegoro ini menyebut, pihaknya akan menuntaskan laporan perempuan yang mengalami penganiayaaan itu.
"Nanti kalau sudah, kami akan gelar perkara," pungkas polisi yang pernah bertugas di Dittipikor Bareskrim Polri ini.
Jalan Mliwis Putih
Kelurahan Ngrowo
Bojonegoro
AKP Bayu Adjie Sudarmono
RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.