Berita Trenggalek
Bupati Mas Ipin Ajak Perwakilan Kemendagri Tinjau 13 Pulau Tercatat Milik Trenggalek dan Tulungagung
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak perwakilan dari Kemendagri untuk meninjau posisi 13 pulau yang terjadi duplikasi
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak perwakilan dari Kemendagri untuk meninjau posisi 13 pulau yang terjadi duplikasi dalam pencatatan Kepmendagri dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
Dalam pencatatan Kepmendagri 13 pulau tersebut dicatat masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung sedangkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek 13 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Peninjauan pulau tersebut dilaksanakan usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kode Data Wilayah Administrasi Pulau Bersama Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pokmas dan tokoh masyarakat di Kecamatan Watulimo, Kamis (12/9/2024).
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin didampingi Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara ingin menunjukkan posisi 13 pulau tersebut kepada perwakilan Kemendagri.
"Kalau dari diskusi para ahli dan secara koordinat (13 pulau tersebut) masuk ke wilayah kita. Sedangkan pemetaan batas wilayah laut dari angkatan laut, yang mana diambil garis tengah dari perbatasan daratan, kemudian ditarik hingga ke laut lepas, hasilnya semuanya masuk ke wilayah Trenggalek," ucap Mas Ipin, ditemui usai meninjau 13 pulau.
Baca juga: Penjelasan BMKG soal Citra Pulau Jawa Memerah Awal September 2024, Ungkap Penyebab Suhu Meningkat
Hal tersebut dikuatkan dengan RTRW tahun 2012, yang mana Pemerintah Kabupaten menyusun RTRW tersebut berdasarkan berita acara yang menyebutkan bahwa ke 13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek.
"Jadi dari sisi historis, sisi yuridis, kemudian juga pengecekan lapangan memang milik Trenggalek. Tetapi sekali lagi keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri," jelas Mas Ipin.
Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Administrasi 2, Kementrian Dalam Negeri, Tengku Syahdana enggan langsung menyimpulkan hasil FGD serta peninjauan 13 pulau tersebut.
Baca juga: 13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung, Terjadi Duplikasi, Pemprov Jatim Gelar Pertemuan
"Hasil yang kita dapatkan antara dilapangan dan dokumen yang ada harus kita verifikasi dan validasi lagi. Jadi tetap tim pusat nanti atau saat ini masih ada di Provinsi Jawa Timur yang melakukan fasilitasi," ucapnya.
Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai posisi cakupan wilayah nantinya Kemendagri akan melakukan keputusan bersama terkait nasib 13 pulau tersebut.
Perlu diketahui, setelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau ini dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan, Modusnya Bau Makanan
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Data Kemiskinan di Trenggalek, Jumlah Menurun Tapi Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Bertambah
Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
13 pulau tersebut antara lain:
Baca juga: Bantah Tudingan Rebut Pulau Milik Trenggalek, Pemkab Tulungagung: Bukan Klaim, Kami Punya Buktinya
1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil
13) Pulau Tamengan
13 pulau direbutkan Trenggalek dan Tulungagung
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin
Mas Ipin
berita Trenggalek terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.