Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan, Modusnya Bau Makanan

Satreskrim Polres Trenggalek meringkus dua pelaku pembobolan rumah anggota Polres Trenggalek di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupat

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek Meringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek 

Dari tangan pelaku, penyidik berhasil mengamankan barang bukti lain yaitu sejumlah laptop yang didapatkan pelaku dari aksinya di daerah lain.

Baca juga: Pengakuan Sosial Jadi Faktor Utama, Hanya Sedikit Warga Trenggalek yang Mau Menikah di Kantor KUA

"Kami berupaya berkoordinasi dengan Polres lain yang mungkin ada TKP lain yang dilakukan di daerah tersebut. Hasil penyelidikan sementara di daerah Jogja dan Solo," ucap Abidin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Berperan Besar Tekan Angka Laka Lantas, Supeltas di Trenggalek Terima Bantuan Sosial

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved