Berita Trenggalek
Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan, Modusnya Bau Makanan
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus dua pelaku pembobolan rumah anggota Polres Trenggalek di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupat
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus dua pelaku pembobolan rumah anggota Polres Trenggalek di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan pelaku yaitu Ali Mutarom (29) dan Supandi Mulyono (31) merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) sebulan yang lalu.
"Dua orang tersangka ini masih dalam masa pembebasan bersyarat (PB) karena baru satu bulan keluar dari LP. Satu orang tersangka sudah keluar masuk LP dengan kasus yang sama sebanyak 3 kali, sedangkan satu orang lainnya sudah 2 kali," kata Abidin, Kamis (12/9/2024).
Modus dari kedua tersangka yang merupakan warga Kudus, Jawa Tengah tersebut adalah dengan mengidentifikasi sasaran terlebih dahulu untuk memastikan rumah sasarannya kosong.
Salah satu indikator yang menjadi patokan tersangka adalah aktivitas di dapur.
Baca juga: Maling Ikan Koi ASN di Kalimatan Ternyata Residivis Pencurian Hewan Peliharaan, Berakhir Jadi Lauk
"Aksi pelaku ini dilakukan pukul 09.00 WIB, cara mengidentifikasi sasarannya adalah dengan melihat aktivitas di dapur, kalau ada bau makanan atau masakan berarti ada penghuninya, kalau tidak ada berarti rumah itu kosong," lanjutnya.
Setelah dipastikan kosong, tersangka akan masuk ke rumah tersebut dan menggondol barang-barang berharga korban.
Di lokasi yang pertama kedua pelaku tidak berhasil karena ada penghuni rumah lalu di lokasi yang kedua di Desa Sumber, pencuri berhasil menemukan sasaran rumah yang kosong.
Baca juga: Viral Pria di Pasuruan Ditilang Karena Bonceng Pocong tak Pakai Helm, Polisi Membantah: itu Bohong
"Satu orang tersangka stand by di mobil, satu tersangka lainnya beroperasi lewat belakang rumah," lanjut Abidin," terang Abidin.
Tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban dan menggasak uang tunai, perhiasan, serta laptop.
Menurut Abidin, rumah tersebut kosong karena penghuni rumah sedang umroh dan anggota keluarga lainnya sedang bekerja.
"Kerugian korban mencapai Rp 15 juta," tegas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.
Baca juga: Caleg di Madiun Jadi Tersangka Pembobolan Toko, Bawaslu Soroti Masa Kampanye
Mendapatkan laporan tersebut penyidik berupaya melakukan penyelidikan salah satunya dengan mengidentifikasi kendaraan pelaku yang menggunakan plat nomor luar kota yaitu Daihatsu Xenia NoPol K 1732 FB.
"Kita lakukan pengejaran dan berhasil kita ringkus di Demak dan Kudus," jelas Abidin
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil mengamankan barang bukti lain yaitu sejumlah laptop yang didapatkan pelaku dari aksinya di daerah lain.
Baca juga: Pengakuan Sosial Jadi Faktor Utama, Hanya Sedikit Warga Trenggalek yang Mau Menikah di Kantor KUA
"Kami berupaya berkoordinasi dengan Polres lain yang mungkin ada TKP lain yang dilakukan di daerah tersebut. Hasil penyelidikan sementara di daerah Jogja dan Solo," ucap Abidin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Berperan Besar Tekan Angka Laka Lantas, Supeltas di Trenggalek Terima Bantuan Sosial
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.