Viral Lokal
Pantas Puluhan Anggota DPRD Serbu Bank Gadaikan SK Rp1 Miliar Padahal Baru Dilantik, Sekwan: Selalu
Fenomena anggota DPRD gadaikan SK usai dilantik tengah menjadi perbincangan. Mereka menyerbu bank untuk dapat pinjaman miliaran rupiah.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Fenomena anggota DPRD gadaikan SK usai dilantik tengah menjadi perbincangan.
Mereka ramai-ramai menyerbu bank untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar lewat menggadaikan Surat Keputusan (SK).
Seperti terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Tercatat, sebanyak 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan baru dilantik dilaporkan menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Mereka telah mengajukan permohonan kredit.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati.
Baca juga: Nasib Ayah Menangis Kebingungan Cari Pegadaian, Niat Gadai Motor Demi Makamkan Putranya: Sulit
"Penggadaian SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap periode usai pemilu. Ini sudah biasa, Kampanye mungkin menghabiskan banyak biaya,” ujar Endang, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, SK yang digadaikan digunakan sebagai modal untuk mengembalikan pinjaman.
Serta anggaran untuk memulai tugas di lapangan.
“Proses ini dilakukan langsung oleh para anggota dewan ke bank. Sekwan hanya bertugas memberikan rekomendasi,” ungkapnya.
“Hanya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur yang menerima permohonan gadai SK anggota DPRD," imbuhnya.
Adapun jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp1 miliar.
Meskipun penggadaian SK masih menjadi tren, namun Endang menilai, jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Kami tidak tahu pasti penyebabnya, tetapi yang jelas saat ini jumlahnya menurun," tandas Endang.

Fenomena ini juga terjadi di Sampang, Madura dan Kota Malang.
Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik mengatakan, saat ini terdeteksi lebih dari 15 anggota DPRD Sampang yang mengajukan pinjaman ke Bank Sampang.
Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi mulai Rp 500 juta-Rp 1 miliar, dengan masa pinjaman 1 hingga 5 tahun.
Pengajuan pinjaman dengan menjaminkan SK tersebut sebagian besar anggota DPRD lama yang memiliki historical bank yang baik.
"Termasuk juga nasabah anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujarnya.
Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.
“Semua pembiayaan kepada anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan begitupun, prosedurnya,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi jika setiap anggota legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya.
"Pinjaman anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank," katanya.
Dengan begitu, atas pinjaman tersebut dia tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.
“Saya benar-benar tidak tahu, karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terangnya.
Baca juga: Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Gadaikan SK ke Bank, Sekwan: Mungkin Kampanye Habis Banyak
Di samping itu, Anwari menegaskan terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan.
“Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment karena itu pribadi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.
Berdasarkan data yang ia catat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.
Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.
Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.
"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).
Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.

Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.
Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.
"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.
Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.
"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.
Ditegaskan Made, syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang.
Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.
Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.
Baca juga: Sosok Fadel Islami, Suami Muzdalifah Kini Jadi Anggota DPRD Banten, Penampilan Istri Pejabat Disorot
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
anggota DPRD gadaikan SK
surat keputusan
Magetan
permohonan kredit
gadai SK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Telanjur Bawa Tumpeng, Warga Jember Kecewa Penerbangan Perdana ke Jakarta Batal 3 Kali: Zonk |
![]() |
---|
Sopir Ambulans Lolos PPPK Paruh Waktu Padahal Jarang Masuk Kerja, Dapat Teguran Berulang Kali |
![]() |
---|
Sosok Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik Bolehkan Warga Pinjam Mobil Dinasnya, Gratis Bensin dan Sopir |
![]() |
---|
5 Tahun Nabung, Sunarta Beli Motor Kado Anak Pakai Recehan 500 dan 1.000, 8 Orang Hitung Rp20 Juta |
![]() |
---|
Alasan Siswa Situbondo Demo Kepsek Syaiful Tebang Pohon Padahal Status Sekolahnya Adiwiyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.