Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Luncurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 22.000 Pekerja Pelayan Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya Raya melakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan sekaligus sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan k

Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Pemkot Surabaya Lindungi 22.000 Pekerja Pelayan Masyarakat dengan BPJS Ketenagakerjaan 

 
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYABPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya Raya melakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan sekaligus sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan Pekerja Warga Pelayan Masyarakat, di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (11/9/2024). 

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi Dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo.

Eri mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai apresiasi Pemerintah Kota Surabaya kepada warga Kota Surabaya yang ikut membangun dan memajukan Kota Surabaya. Dia menyebut, Ketua RT/RW/LPMK, PAUD dan KSH serta PPM patut diberikan perlindungan karena ikut membangun Surabaya. 

Hadi Purnomo mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Walikota Surabaya. "Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya khususnya Bapak Walikota Surabaya yang terus mendukung dilakukannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja di Kota Surabaya," ucap Hadi.

Dia menyampaikan, Pemerintah Kota Surabaya pada Desember 2023 sudah melindungi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH), kemudian pada September 2024 kembali memberikan perlindungan kepada 22.000 lebih Pekerja Warga Pelayan Masyarakat pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan

Karena itu, terkait hal ini, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I Kategori Pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek Segmen Penerima Upah (PU) Periode Desember 2021 sampai Agustus 2024.

Hadi mengatakan, jumlah pekerja di Kota Surabaya yang aktif terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai 31 Agustus 2024 sebanyak 577.011 Tenaga Kerja atau mencapai coverage sebesar 43,87 persen dari 1.315.392 penduduk bekerja di Kota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya melalui APBD-nya sampai Agustus 2024 telah melindungi 61.771 pekerja dari unsur pekerja Non ASN, Ketua RT/RW/LPMK, PAUD dan KSH dengan iuran yang dibayarkan sejumlah Rp 5,7 miliar.

Adapun manfaat klaim perlindungan yang bersumber dari APBD Kota Surabaya yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 417 kasus sebesar Rp 6,58 miliar.

Rinciannya, 251 kasus JKK sebesar Rp 2 miliar, 108 JKM sejumlah Rp 4,3 miliar, dan Beasiswa untuk 58 anak sejumlah Rp 208 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh dan terpadu bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Hal ini mencakup perlindungan bagi berbagai sektor pekerja, baik pekerja yang menerima upah (formal), pekerja yang bukan penerima upah (informal), pekerja migran Indonesia (PMI), hingga tenaga kerja di sektor jasa konstruksi yang juga memiliki risiko kerja yang tinggi.

"Perlindungan menyeluruh yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan, kemartabatan, dan kemandirian para pekerja. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko yang mungkin mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kecelakaan kerja, kematian, masa tua, pensiun, hingga risiko kehilangan pekerjaan," jelas Theresia. 

Ia menambahkan bahwa dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan setiap pekerja di Indonesia dapat merasa tenang dan fokus dalam menjalankan profesi mereka karena terlindungi dari risiko sosial ekonomi.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ini benar-benar dapat dirasakan oleh semua pekerja, BPJS Ketenagakerjaan secara aktif terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved