Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apes Penjual Ketemu Polisi Gadungan, Motor dan Ponselnya Malah Dirampas untuk Bukti Abal-abal

Nasib pria berinisial MHS menjadi korban pemerasan di Tangerang Selatan, Jawa Barat. Pria itu diperas oleh orang yang diduga polisi gadungan.

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Polisi gadungan diduga rampas motor dan ponsel untuk jadi barang bukti sitaan saat COD motor 

TRIBUNJATIM.COM, TANGERANG - Nasib pria berinisial MHS menjadi korban pemerasan di Tangerang Selatan, Jawa Barat.

Pria itu diperas oleh orang yang diduga polisi gadungan.

Pemerasan itu terjadi di BSD Square, Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/9/2024) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kini polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Gadungan Raup Rp 66,5 Juta Modus Tawarkan Hasil Sitaan, Setelah Ditransfer Lalu Menghilang

"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, mulanya korban hendak menjual motor Honda Beat berpelat nomor BE 3685 BV kepada pelaku.

Ketika itu pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi.

Pelaku menyatakan bahwa motor yang dijual korban tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap.

"Kemudian terlapor juga meminta satu unit handphone Realme C25 S dan satu handphone Oppo Reno 3 milik pelapor dengan alasan akan dijadikan barang bukti," ungkap Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

"Korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.

Sementara itu kasus serupa juga terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Polisi gadungan ini raup uang dari korbannya hingga Rp 66,5 juta.

Hal itu ia dapatkan setelah polisi gadungan ini bermodus menawarkan barang sitaan kepada para korbannya.

Menyamar sebagai seorang yang bertugas di Polda Sulteng, pelaku melakukan penipuan dan mengaku bisa menyediakan barang sitaan hingga hasil lelang untuk para korbannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved