Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kronologi Maling Lehernya Tersangkut Pintu saat Beraksi, Tewas Tak Bisa Bernapas, Ditemukan Warga

Maling di Kalimantan Tengah ditemukan tewas dengan posisi berdiri dan terjepit pintu.

Editor: Olga Mardianita
Humas Polres Gunung Mas
Maling ditemukan tewas dalam kondisi berdiri dan terjepit pintu, Kamis (12/9/2024). 

"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah," ungkapnya.

Barasa menuturkan, polisi sudah memediasi korban dan pelaku untuk berdamai.

Akan tetapi, upaya damai gagal. Korban sakit hati karena koi yang hilang tersebut merupakan ikan kesayangan, yang telah dipelihara tujuh tahun.

"Selain itu, korban juga sebelumnya kehilangan dua ekor ikan koi. Kejadian sekitar Januari 2024. Ditambah ikan kesayangannya digoreng buat lauk, korban menolak damai," tuturnya.

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca juga: Nasib Maling Kabur Tinggalkan Mobilnya usai Kepergok Curi Tembakau Rajang

Terekam CCTV

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, mengungkapkan, aksi AW warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah, itu terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.

"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024).

Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 Wita.

Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.

Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.
 
Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.

Pelaku juga memiliki catatan kriminal. AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis iguana pada 2021.

"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata dia.

Dari pengakuan AW, ia sebelumnya memang mengamati situasi rumah calon korbannya.

Sampai kemudian, yang bersangkutan melihat ada kolam berisi ikan koi.

AW memastikan pemilik rumah sudah terlelap, lalu memanjat pagar, menyerok ikan paling besar dengan serokan yang tergeletak di sekitar kolam korban.

Ikan dimasukkan dalam ember cat biru yang juga berada di sekitar kolam.

Ikan hias curian kemudian dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Keramat, tak jauh dari rumah korban.

"Rencananya, setelah matahari terbit, ikan curian tersebut akan dijual. Tapi tidak lama sampai rumah, ikan malah mati, sehingga digoreng, dijadikan lauk sarapan," katanya lagi.


----

Artikel ini telah tayang tribunsumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved