Berita Jatim
Bakesbangpol Jatim dan Kemendes PDTT Gelar Apel Kebangsaan, Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa
Bakesbangpol Jatim dan Kemendes PDTT menggelar apel kebangsaan di Bojonegoro, untuk meningkatkan fungsi pendamping desa.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar apel besar kebangsaan bersama pendamping desa di Alun-alun Bojonegoro, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan yang digelar dengan sinergi bersama Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut dalam rangka untuk meningkatkan peran dan fungsi pendamping desa melaksanakan pembangunan desa di wilayah Jawa Timur.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT, Rosyid Althaf, dalam acara apel tersebut menyampaikan peta jalan pendamping dan pendampingan desa.
Menurutnya, desa menjadi basis sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong secara inklusif dan melampaui batas-batas eksklusif.
Sebab itu, pendamping desa dalam prosesi pendampingan harus menyadari bahwa desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan yang di dalamnya terdapat otoritas dan akuntabitas untuk mengatur masyarakat desa.
"Pendamping desa dihadirkan bukan mengambil alih tugas dan peran pemerintah desa, akan tetapi menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membangun kesejahteran masyarakat dan kemandirian desa," ungkap Rosyid di hadapan ratusan pendamping desa dari 15 kabupaten se-Jawa Timur.
Lebih lanjut, Rosyid juga mengingatkan, pendamping desa untuk tidak hanya menjalankan rutinitas administratif saja.
Baca juga: Link Pendaftaran Pendamping Desa Bunda Puspa Gresik, Khusus Perempuan, Besaran Honornya Segini
Namun harus menjadi penggerak dalam pembangunan desa dengan menjalankan berbagai pertemuan musyawarah partisipatif.
"Harus hadir sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalakan fungsi distribusi dan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, penggunaan dana desa tidak sekedar untuk belanja rutin desa, namun untuk pengembangan desa.
"Dana desa harus bisa menghasilakan pendapatan asli desa. Bukan sekadar menghabiskan dana desa," katanya.
Sekadar informasi, apel besar kebangsaan bersama pendamping desa ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.
Bakesbangpol Jawa Timur
Alun-alun Bojonegoro
dana desa
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.