Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Satpam Lansia Dipecat karena Pengunjung Curi Pepaya di Tempat Wisata, Anak Emosi: Tersalahkan

Seorang satpam dipecat karena pengunjung curi pepaya di tempat wisata di Bogor. Anak satpam itu tak terima dan ingin mencari pengunjung tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Nasib Satpam Lansia Dipecat karena Pengunjung Curi Pepaya di Tempat Wisata, Anak Emosi: Tersalahkan 

"Bu, harga pepaya cuma 5k.. kok bisa2 nya msh mau di colong" tulis akun @fi**

"Ya Allah, kasihan bapaknya" tulis akun @yay**

 

 

 

Baca juga: Polemik Aset Maria, Ibu Kos di Surabaya yang Asetnya Berpindah Tangan ke Penyewa, Notaris Buka Suara

Sementara itu, viral sosok M (17) remaja yang sering melakukan pencurian.

Orang tua yang sudah lelah mengambil keputusan berat agar kebiasaan buruknya bisa berubah.

M akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial dan di tempatkan di rumah singgah untuk menjalani penanganan lanjutan. 

Atas aksi kejahatannya itu, M sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cambai. 

"Kemarin setelah kita mintai keterangan kita serahkan ke dinas sosial kota Prabumulih," ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie, Senin (16/9/2024). 

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST mengatakan, M telah di tempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Candra Pipit.

Pria akrab disapa Capit mengatakan remaja inisial M tersebut sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari dinas sosial kota Prabumulih.

"Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar, keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit.

Baca juga: Tangis Guru karena Siswanya Kurang Ajar, Tak Kerjakan PR hingga Rebut Ponsel, si Murid: Aku Gurunya

Capit menjelaskan rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara dan M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved