Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Polemik Kepemilikan Lahan, Ahli Waris Pasang Spanduk dan Plang di Kantor Partai Golkar Lumajang

Polemik kepemilikan lahan, ahli waris memasang spanduk dan plang di Kantor Partai Golkar Lumajang, berencana melapor ke Mabes Polri.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Ahli waris A Munif Basyuni memasang spanduk berisi peringatan kepemilikan lahan di Kantor DPC Partai Golkar Lumajang, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ahli waris A Munif Basyuni memasang spanduk berisi peringatan kepemilikan lahan di Kantor DPC Partai Golkar Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Spanduk tersebut bertuliskan "TANAH MILIK WARIS (ALM) A MUNIF BASYUNI BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA: A MUNIF BASYUNI DENGAN LUAS TANAH 1.498 M⊃2;".

Aksi ahli waris tersebut bukan yang pertama kali.

Sebelumnya, ahli waris yakni Upit Istighfarini memasang plang bertuliskan serupa.

Kuasa hukum ahli waris, Taher Ohorella menjelaskan, kliennya merupakan pemilik lahan bangunan tersebut dengan dibuktikan lewat sertifikat hak milik.

"Sejauh ini kami menduga pihak DPC Partai Golkar Lumajang tidak serius menanggapi persoalan ini. Kami akan laporkan juga ke Mabes Polri bahwa ini ada dugaan penyerobotan tanah," ujar Ohorella ketika dikonfirmasi.

Ohorella menambahkan, secara sejarah lahan dan bangunan yang berdiri sebagai Kantor DPC Partai Golkar Lumajang itu sejak 1997, merupakan milik A Munif Basyuni. Dikabarkan mendiang merupakan kader Golkar kala itu. 

"Kalau kita lihat sejarahnya, di sini atas izin pak Munif. Sertifikat pernah ditangguhkan di Bank Jawa Timur. Dan tercatat warkanya sampai saat ini di BPN," jelas Ohorella.

Baca juga: Update Kasus Aset Maria Ibu Kos di Surabaya yang Asetnya Berpindah Tangan, 2 Orang Dilaporkan

Beberapa tahun berselang, keluarga ahli waris kemudian mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang disebut merupakan aset DPP Partai Golkar.

Lewat berbagai komunikasi yang terjalin, ahli waris sempat menawarkan skema penjualan yang nilainya miliaran rupiah kepada pihak Golkar.

Namun hingga kini negosiasi disebut belum menemui titik temu, hingga puncaknya ahli waris memasang spanduk dan plang.

"Kami juga akan menyurati Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait polemik ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Golkar Kabupaten Lumajang, Suigsan menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama DPP Golkar terkait polemik ini.

"Ini ada sejarah panjang yang tidak disampaikan ke media. Saya minta dengan penuh kesadaran polemik ini bisa diselesaikan baik-baik. Somasi sudah kami terima. Tapi saat itu masih sibuk mengurus DCT (keperluan pemilu)," tutup Suigsan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved