Berita Viral
Ayah Tak Terima Putrinya Disuruh Sekolah Buka Cadar, Kepsek SMP Heran: Beralasan Tidak Tahu Aturan
Orang tua siswi SMP mengaku keberatan dengan permintaan dari pihak sekolah untuk melepas cadar putrinya tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Nah, mengapa ketika anak saya sudah melaksanakan hal itu, di sini sekolah ini dilarang. Apakah salah memakai cadar, ini sunnah muakad," jelasnya.
Senada juga apa yang diutarakan Reza, Sinta Dewi sang ibu awalnya yakin memasukan NAA ke sekolah tersebut karena ada aturan yang membuatnya cocok.
Ia tahu di sekolah tersebut telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki.
Sinta Dewi juga sangat yakin jika sekolah tidak melarang siswa perempuan menggunakan cadar.
"Karena pada saat mendaftar, tes, dan wawancara, anaknya sudah menggenakan cadar, tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah."
"Tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan cadar," bebernya.
Lanjutnya, ia kecewa setelah mendapat informasi tentang adanya perintah pelapasan cadar dari anak.
Aturan adanya pelarangan penggunaan cadar di lingkungan sekolah datang dari Ahmad Firdaus selaku Kepsek.
"Kami sangat kecewa mendengarnya ada larangan ini. Selama ini tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Turiman mengatakan, kedua orang tua NAA dan keluarga mengatakan, pihak sekolah telah dengan sengaja melanggar hak asasi anak dalam memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.
Lanjutnya, hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak untuk melepas cadar selama berada di sekolah, dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah.
"Padahal pada saat mendaftar, tes dan wawancara, anak menggunakan cadar dan tidak dilarang."
"Serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutupnya.
Baca juga: Pak Kades Kadung Ngamuk Minta Gaji Guru Honorer Anaknya Dibayar, Ternyata Sudah Setahun Tak Mengajar
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMP IT Salsabila Magfirah, Ahmad Firdaus, buka suara.
Ia mengatakan, peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila Magfirah sudah diterapkan sejak lama, bahkan sebelum siswi perempuan tersebut menduduki bangku sekolah kelas 7.
| Sosok Polisi AKBP Saksi Kunci Kematian Dosen Tanpa Busana di Hotel, Keluarga Merasa Tak Wajar |
|
|---|
| Tebang Pohon untuk Perbaiki Atap Rumah Roboh, Amirudin Justru Dipenjara 2 Tahun |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Tindak Tegas Kasus 'Kepsek SD Perusak Rumah Tangga Orang', Spanduk Telanjur Viral |
|
|---|
| Rasnal & Abdul Muis Terima Gaji Rp175 Juta usai Status ASN Diaktifkan Lagi, sempat Diberhentikan |
|
|---|
| Nasib Oknum Anggota Polda NTT yang Viral Aniaya 2 Siswa SPN Kupang hingga Nyaris Jatuh, Ini Sosoknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/siswi-SMP-disuruh-pihak-sekolah-buka-cadar-orang-tua-tak-terima.jpg)