Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Warga saat IS Pembunuh Nia Penjual Gorengan Ditangkap, Ramai Geruduk Mapolres, ‘Keluar Kamu’

Tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, kini telah ditangkap. Warga pun menggeruduk Mapolres.

Editor: Olga Mardianita
TribunPadang.com/Rahmat Panji
Warga menggeruduk Mapolres Padang Pariaman setelah IS, tersangka pembunuhan Nia, ditangkap. 

Sehingga, keluarga sudah memasrahkan semuanya kepada pihak berwajib jika memang IS bersalah.

"Saya tidak masalah ia dihukum oleh pihak berwenang, kalau memang terbukti melakukan kesalahan. Tapi saya takut kalau sampai ia dihakimi oleh masyarakat," ujar Suryati, dilansir dari Tribunpadang.com, Rabu, (18/9/2024).

Keluarga berharap agar IS tidak menjadi bulan-bulanan massa nantinya jika memang berhasil ditangkap. 

Keluarga siap mendampingi IS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk menghindari amukan massa.
 
"Jika memang terbukti bersalah, biarlah hukum yang berbicara. Daripada dihakimi oleh massa," ungkapnya.

Kini, keluarga menantikan kepulangan IS ke rumah.

"Kembalilah, pulang lah lagi indra, pulang ke rumah. Kalau takut indra sendiri menyerahkan diri, biar tante yang menyerahkan," tandasnya.

Kronologi Pembunuhan

Seperti diketahui, gadis penjual gorengan itu bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Ia diduga dibunuh oleh IS warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.

Setelah diselidiki polisi, kuat dugaan Nia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

Sepekan kemudian, polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka, namun hingga saat ini masih di buru.

IS Sempat Dua Kali Datang ke Permukiman Warga 

Sebelumnya, IS sempat datang ke permukiman warga sebanyak dua kali. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved