Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Dewan Minta Pemkab Jombang Tegas Tangani Kasus Video Mesra Mantan Kadindik, Sanksi Tepat

Kasus dugaan video bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan sekretarisnya masih terus bergulir

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com, Tribunnews.com
Ilustrasi video mesra di lingkungan Disdikbud viral di media sosial, Pj Bupati Jombang langsung berikan tanggapan khusus. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kasus dugaan video bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan sekretarisnya masih terus bergulir.

Anggota dewan minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang lebih tegas. 

Anggota DPRD Jombang M Subaidi Muchtar meminta Pemkab Jombang untuk tegas dalam menangani kasus tersebut.

Ia mengatakan, pihak ya sangat prihatin atas apa yang terjadi.

"Jelas saja kita prihatin karena itu terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan. Yang harusnya mencetak moral untuk generasi bangsa namun ada kejadian yang tidak mengenakkan tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: KPU Jombang Siapkan 9 TPS Khusus untuk Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Berikut Lokasinya

Meskipun begitu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memberikan apresiasi kepada Pemkab yang sudah memberikan sanksi terhadap keduanya dengan menonaktifkan.

"Sangat tepat sanksi yang diberikan, langsung di nonaktifkan," katanya. 

Subaidi juga memberikan pesan agar kejadian serupa tidak terulang, harus ada pembinaan dan evaluasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia juga mendorong Pemkab untuk mendalami pemeriksaan kasus yang melibatkan keduanya. Yakni Mantan Kadisdikbud Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari. 

Baca juga: Habib Syech Bakal Berselawat di Jombang Bersama Khofifah dan Mundjidah, Pasca Penetapan Calon Bupati

"Untuk langkah saat ini sudah tepat, tapi jika di kemudian hari masih ada yang melakukan tanpa jera, pihak Pemkab harus tegas, mungkin bisa diberikan sanksi pemberhentian," ungkapnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari ternyata dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada awak media.

Ia mengatakan, mantan kepala dinas dan Sekretarisnya itu dipindahkan ke OPD yang berbeda. 

Baca juga: Reaksi Pihak Disdikbud usai Kadis Merokok hingga Ditegur Guru Honorer, Jika Memecat Nasib Bakal Beda

"Keduanya dipindahkan ke tempat yang berbeda, untuk pak Senen sementara dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM). Sementara untuk ibu Sian dipindah ke Inspektorat Jombang," ucapnya Selasa (10/9/2024). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved