Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dijanjikan Rp 5 Juta Jika Setor Rp 3 Juta, Wanita Menyesal Ajak 2 Orang Ikut Arisan, Rugi Rp 30 Juta

Kasus arisan bogor merugikan puluhan warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Total kerugian anggota mencapai Rp 1,5 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
ILUSTRASI: Dijanjikan Rp 5 Juta Jika Setor Rp 3 Juta, Wanita Menyesal Ajak 2 Orang Ikut Arisan, Rugi Rp 30 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus arisan bogor merugikan puluhan warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Total kerugian anggota mencapai Rp 1,5 miliar.

Kasus ini pun tengah diselidiki polisi.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

“Perkara ini masih di tahap penyelidikan, saat ini pemanggilan saksi-saksi, karena banyak dan tidak berkesesuaian,” ucap Aji saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Emak-emak di Madiun Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Tilap Uang Ratusan Juta dengan Arisan Bodong

Salah satu korban, R (29), mengatakan bahwa terduga pelaku, II (30), menawari arisan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Awalnya itu arisan biasa, orang tergiur karena kita beli arisan segini, dapetnya lebih besar. Misalnya, ada orang butuh uang Rp 3.000.000 hari ini, nanti dapet arisan Rp 5.000.000," ujar R.

Namun, setelah semakin banyak peserta yang bergabung, arisan tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda kejanggalan.

Para peserta tidak mendapatkan uang yang dijanjikan, dan jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 30 orang.

“Ternyata setelah ramai akhirnya membeludak. Ternyata korbannya tuh sampai 30 orang dan kerugiannya sampai hampir menyentuh Rp 1,5 miliar,” ungkap R.

Baca juga: Modus Selebgram Gresik Raup Cuan dari Kasus Arisan Bodong, Gaya Hidup Mewah, Polda: Tambal Sulam

R sendiri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 akibat terlibat dalam arisan tersebut.

Ia juga harus bertanggung jawab atas dua orang yang ia ajak untuk bergabung.

"Saya ngajak orang lain, jadi mau tidak mau saya harus ganti uang mereka pakai gaji saya sendiri. Sampai sekarang masih nyicil," katanya.

R terpaksa meminjam uang dari koperasi dan menjaminkan ijazahnya demi membayar ganti rugi kepada salah satu orang yang ia ajak.

“Yang sudah lunas Rp 12.000.000, tapi yang satu lagi masih saya cicil, baru bayar Rp 2.000.000 dari total Rp 22.000.000," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved