Berita Viral
Pelihara Ikan Aligator Gar Bisa Dipenjara? Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Bui, Inilah 5 Alasannya
Banyak orang tak mengetahui bahwa ikan aligator gar tak boleh dipelihara di Indonesia. Kenapa?
TRIBUNJATIM.COM - Tak banyak orang tahu bahwa memelihara ikan aligator gar dilarang di Indonesia.
Saking ketatnya, si pemelihara bisa saja mendapatkan hukuman penjara.
Hal tersebut sempat dialami oleh seorang kakek asal Malang yang mendapat vonis penjara selama 5 bulan.
Lantas, kenapa aligator gar tak boleh dipelihara?
Inilah 5 alasannya!
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Deretan Ikan Invasif yang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Aligator Gar, Piranha hingga Asian Crab
Untuk diketahui sebelumnya, Piyono (61), divonis bersalah setelah memelihara ikan aligator gar.
Kakek asal Malang ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan juncto PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020.
Sehingga, ia divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan, Kamis (12/9/2024).
Ternyata pelarangan tersebut bukan tanpa alasan.
Ikan aligator adalah spesies invasif karena berpotensi merusak ekosistem lokal.
Predator air tawar yang menyerupai buaya aligator ini termasuk dalam keluarga Lepisosteidae, dan salah satu spesies paling terkenal adalah Alligator Gar (Atractosteus spatula), yang berasal dari wilayah Amerika Utara.
Ikan aligator termasuk salah satu ikan air tawar terbesar dan tertua.
Alligator gar mempunyai kepala mirip buaya, dengan gigi tajam yang memudahkan ikan predator ini memangsa hewan hidup.
National Geographic menuliskan, kerabat prasejarah dari spesies ini pertama kali muncul 157 juta tahun lalu yang tersebar di banyak negara.
Ikan aligator gar mampu mentolerir air payau bahkan air asin, tapi lebih suka hidup di aliran sungai besar, rawa, dan danau.
Alligator gar memiliki kantung udara yang tebal, kenyal, dan sangat vaskular. Kantung udara ini berperan seperti paru-paru, memungkinkan ikan Aligator Gar bernapas di perairan dengan oksigen rendah.
Ikan aligator dewasa memangsa ikan, kepiting, kura-kura kecil, unggas air, burung, dan mamalia kecil.
Alligator gar mampu bertahan hidup beberapa hari tanpa makan, tapi saat suatu tempat tersedia banyak makanan maka ikan ini cenderung makan sebanyak-banyaknya.
Alasan Ikan Alligator Gar dilarang dipelihara
Di Indonesia, larangan pemeliharaan ikan predator ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Disebutkan bahwa ikan ini tidak boleh dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan di wilayah Tanah Air.
Selain itu, berikut ini adalah beberapa alasan mengapa ikan alligator gar itu dilarang dipelihara:
Baca juga: Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum
1. Ukuran dan Ruang
Karena ukurannya yang besar, ikan aligator gar memerlukan akuarium yang sangat besar atau bahkan kolam khusus.
Memeliharanya di dalam akuarium rumah biasa sering kali tidak memadai dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ruang geraknya.
2. Sifat dan Perilaku
Ikan ini adalah predator dengan kebutuhan makan yang spesifik. Mereka memerlukan diet yang bervariasi dan sering kali sulit untuk dipenuhi di penangkaran.
Selain itu, mereka memiliki perilaku yang agresif terhadap ikan lain, yang membuatnya sulit untuk dipelihara bersama spesies ikan lainnya.
3. Potensi Bahaya
Gigi tajam dan ukuran besar ikan aligator gar membuatnya menjadi bahaya potensial bagi manusia jika tidak ditangani dengan benar.
Selain itu, kemampuannya untuk menyerang ikan lain dalam akuarium dapat menyebabkan masalah bagi pemelihara yang tidak berpengalaman.
4. Keberadaan dan Konservasi
Meskipun ikan aligator gar tidak termasuk dalam spesies yang terancam punah, beberapa populasi mereka menghadapi ancaman akibat perusakan habitat dan penangkapan berlebihan.
Memelihara ikan ini di lingkungan yang tidak sesuai dapat menambah tekanan pada populasi liar.
5. Regulasi dan Hukum
Banyak negara atau wilayah memiliki peraturan ketat mengenai kepemilikan ikan eksotik, termasuk alligator gar, untuk mencegah dampak negatif terhadap ekosistem lokal. Larangan ini sering kali dibuat untuk melindungi spesies lokal dan mencegah spesies invasif yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
Larangan ini bertujuan untuk melindungi ikan aligator gar itu sendiri serta ekosistem dan spesies lain yang mungkin terkena dampak.
Baca juga: 17 Tahun Pelihara Aligator, Pemilik Tak Tahu Kalau Dilarang Hukum, Dulu Beli di Kios Ikan Rp250 Ribu
Warga di Situbondo 17 tahun pelihara aligator gar, mengaku baru tahu
Adapun sosok pria pelihara ikan aligator gar tersebut bernama Hari Trianto.
Ia merupakan warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Hari menyatakan dirinya pelihara aligator gar bukan hanya untuk hobi, namun juga bisa untuk terapi.
Menurutnya, selain memiliki bentuk yang unik, ikan aligator bisa membuat terapi untuk anak supaya lebih disiplin dan lebih hati-hati dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga memelihara ikan tersebut dirasa menyenangkan.
"Saya pelihara ikan aligator tidak hanya untuk hobi, namun juga terapi untuk anak-anak saya supaya memunculkan sifat kehati-hatian, karena ikan ini buas dan rakus, jika teledor sedikit bisa gigit," katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2024).
Diakuinya, minimnya informasi terkait ikan aligator gar tersebut membuatnya seketika langsung membeli.
"Saya dulu belinya saat masih kecil, harganya sekitar Rp 250.000 per ekor, tidak tahu kalau sekarang harganya berapa," katanya.
Hari mengaku bisa memelihara ikan tersebut setelah datang ke salah satu kios ikan.

Saat melihat bentuknya yang unik dan mengetahui ikan berkarakter karnivora ganas, Hari langsung membelinya pada 2007.
"Saya telah memelihara ikan tersebut cukup lama, 17 tahun yang lalu, belinya di kios ikan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dia masih ingat saat memberi makan ikan aligator tersebut.
Daging ikan seberat 2 kilogram hanya dihabiskan dalam hitungan menit.
Kerakusan tersebut membuatnya suka memeliharanya.
Setelah mengetahui adanya larangan memelihara ikan aligator, dirinya sudah tidak ingin memelihara kembali ikan tersebut.
Hari mengetahui adanya larangan memelihara dari berita-berita nasional.
"Karena telah dilarang untuk memelihara saya tidak akan memelihara kembali, untuk peliharaan ikan lainnya masih ada seperti ikan hias lainnya," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Situbondo dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisit dan Laut (BPSPL) melakukan pemusnahan sebanyak 7 ekor ikan aligator gar pada Kamis (19/9/2024).
Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
-----
Artikel ini telah tayang di Sonora.id
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
ikan aligator gar
kenapa pelihara aligator gar dilarang
ikan invasif
kakek pelihara ikan aligator gar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.