Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Cerita Viral ASN Berdaster Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin

Pada akhirnya kasus ini damai setelah pihak Pemkot Bekasi menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Instagram.com/@permadiaktivis2
Akhir cerita viral ASN Bekasi larang tetangga beribadah di rumah. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap akhir dari cerita viral ASN berdaster larang tetangga beribadah di rumah.

Keduanya berakhir dengan damai dan minta maaf.

Sebelumnya viral di media sosial video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleran.

Pada akhirnya kasus ini damai setelah pihak Pemkot Bekasi menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Turut hadir oknum ASN Disparbud Kota Bekasi yang marah-marah kepada tetangga, berinisial M.

Baca juga: Reaksi Pemkot Bekasi Soal Emak-emak ASN Berdaster Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Ngotot Harus Izin

Ia dalam kesempatannya mengakui telah bersalah karena melarang orang beribadah.

"Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya."

"Dan kepada Bapak Joni dan Ibu Pendeta, beserta para jemaatnya. Atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi, Rabu (25/9/2024).

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam keterangan menegaskan, bermasalahan ini bukan dipicu masalah intoleransi.

Ia menyebut adanya kesalahpahaman antara Masriwati dengan para jemaat.

"Perlu kami jelaskan dalam hal ini, khususnya di Kota Bekasi tidak ada terkait masalah toleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," ujar Gani.

Gani menambahkan, pertemuan yang digelar pada Selasa (24/9/2024) malam menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, para jemaat akan mendapat fasilitas tempat untuk beribadah.

"Telah disepakati akan menempati GKUI," lanjut Gani.

Kesepakatan kedua pelaksanaan ibadah diatur dan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, Gani berharap masyarakat Kota Bekasi bisa merawat toleransi antar umat beragama.

"Ini menjadi ujian toleransi yang harus kita jaga dan kita rawat," tegasnya.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Rp600 Juta, Wanita Tipu Pria Bisnis Interior, Korban Percaya karena Pelaku Kerja ASN

Berawal dari video viral

Akhir cerita viral ASN Bekasi larang tetangga beribadah di rumah.
Akhir cerita viral ASN Bekasi larang tetangga beribadah di rumah. (Instagram.com/@permadiaktivis2)

 

Viral sebelumnya, video oknum ASN Disparbud Kota Bekasi tampak marah-marah kepada sejumlah orang.

Diketahui mereka adalah tetangga ASN tersebut beserta kelompok jemaat yang hendak melakukan doa bersama di rumah pribadi.

Oknum ASN tersebut mempertanyakan izin jemaat melakukan ibadah.

"Izinnya tidak ada," teriaknya.

Perdebatan antara ASN dengan jemaat pun tidak dapat terhindarkan.

Jemaat bersikukuh tidak perlu izin untuk beribadah.

"Ibadah itu hak kita loh," kata perwakilan jemaat.

ASN mengakui ibadah hak, namun dirinya mempermasalahkan lokasi ibadah di rumah pribadi.

"Iya, tapi bukan tempatnya," tegas ASN tersebut.

"Tempat ibadah itu harus ada izin," tambahnya.

Baca juga: Jelang Pilkada Jombang 2024, ASN dan Non ASN di Lingkup Pemkab Diminta Tegas Jaga Netralitas

Jemaat pun mempertanyakan apakah hanya berdoa perlu izin.

"(Berdoa) harus ada izin," jawab ASN.

"Berdoa minta izin, waduh," timpal jemaat.

Hingga Rabu (25/9/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 955 ribu kali di akun Instgaram @permadiaktivis2.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan sikap ASN yang dinilai arogan.

Namun di sisi lain, ada warganet yang turut mengesahkan pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pihak Bank Bingung Saldo Pensiun Pegawai Pemkot Jadi Rp 7,8 M, Ipin Ikhlas Kini Gagal Jadi Miliader

Pemkot Bekasi Turun Tangan

Pemerintah Kota Bekasi turun tangan menyikapi video viral seorang ASN marah-marah karena adanya warga non muslim yang menggelar ibadah di rumah.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan akan segera menindaklanjut laporan tersebut untuk mengetahui duduk perkara itu.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya," tegas Gani Muhamad dalam unggahan Pemkot Bekasi.

Diungkapkan oleh Gani, Kota Bekasi adalah Kota yang heterogen, Pemerintah Kota Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pemeluk agama yang ada. Agar terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran tinggi dari para warga.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan Peraturan Perundang-Undangangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," ucapnya.

Sementara itu salah warga yang ada dalam kejadian tersebut juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi tak hanya memfasilitasi pertemuan dengan ASN namun juga pihak yang sempat dilarang untuk beribadah.

"Bapak, saya yang ada di vidio yang pakai baju batik hijau. Kami mengharapkan kami juga dilibatkan dalam pengambilan keterangan akar permasalahan, bukan hanya dari sisi ibu ASN saja. Klo hanya dari dia, sudah pasti dia defensif, tolong ajak kami juga. Terima kasih," tulis kevkamagi mengomentari unggahan Pemkot Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved